![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Babel.
Pertemuan yang dilakukan di ruang Kerja Ketua DPRD Babel , Selasa (19/08/2025) ini berlangsung dalam suasana hangat.
Ketua DPRD Babel menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan kesiapannya untuk memperluas koordinasi serta kerja sama, khususnya dalam bidang hukum, pelayanan hukum, serta dukungan legislasi melalui pembentukan peraturan daerah yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan nasional.
Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan ini adalah pentingnya fasilitasi kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat, serta pembentukan produk hukum daerah yang dapat diharmonisasikan.
Johan Manurung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, menyampaikan bahwa pertemuan ini memiliki makna strategis untuk mempererat hubungan kerja antara pemerintah pusat dan legislatif daerah, sekaligus membahas berbagai isu terkini terkait pembentukan peraturan dan dukungan untuk terselenggaranya Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan di Babel.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Ketua DPRD Babel, Dalam kesempatan tersebut, disampaikan harapan agar hubungan kerja yang telah terjalin dapat terus diperkuat.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkum Babel dan DPRD Babel, sehingga dapat membangun sistem hukum yang lebih kuat dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di daerah.(Ab/RB)
.