![]()
RedBabel-PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Senin (27/04/26), di Ruang Paripurna DPRD.
Dalam rapat tersebut, DPRD Babel juga menyampaikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan kelapa sawit di Bangka Belitung.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan bahwa secara umum laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah selama satu tahun anggaran telah diterima oleh DPRD, meskipun terdapat sejumlah catatan dari anggota dewan.
“Penyampaian LKPJ ini sebagai bentuk pertanggungjawaban saya selama satu tahun. Alhamdulillah, laporan ini dapat diterima oleh DPRD,” ujar Hidayat.
Ia mengakui adanya sorotan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas PUPR. Namun, menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang wajar. Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Hidayat menegaskan bahwa peningkatan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.
“PAD kita saat ini masih di kisaran Rp800 miliar dan ditargetkan meningkat menuju Rp1 triliun. Tapi kita naikkan secara bertahap, tidak bisa dipaksakan karena harus melihat kondisi ekonomi,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur menyoroti masih adanya aset daerah yang belum dioptimalkan. Ia memastikan akan segera dilakukan pengecekan dan penataan ulang.
“Aset yang belum optimal akan kita cek langsung di lapangan, kita pastikan kondisinya, lalu segera kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Di sisi lain, ia turut menyinggung kondisi global, termasuk kenaikan harga BBM yang berdampak luas. Namun, ia menilai hal terpenting adalah menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kenaikan BBM ini terjadi di seluruh dunia, bukan hanya di daerah kita. Yang penting ketersediaannya aman dan ekonomi kita tetap bisa tumbuh,” katanya.
Hidayat juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Tidak ada lagi proyek yang tidak jelas atau membazir. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, dan semua program harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan bersama seluruh fraksi. Tujuannya untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Didit.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari seluruh catatan yang telah diberikan DPRD, agar tidak berhenti sebatas dokumen administratif.
“Kami mendorong agar rekomendasi ini benar-benar ditindaklanjuti, terutama dalam peningkatan PAD dan pengelolaan aset daerah yang masih belum optimal,” tegasnya.
Didit juga menyoroti sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi perhatian melalui rekomendasi Pansus, khususnya terkait kewajiban perusahaan terhadap masyarakat.
(Ab/RB)






