RedBabel-PANGKALPINANG — Ekonomi Kreatif (ekraf) merupakan bagian dari UMKM yang menjadi tulang punggung berkembangnya sektor tersier dan kemajuan suatu kota, dari kuliner, industri fashion, musik, film, hingga teknologi digital.
Demikian ungkapan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, ketika membuka sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) Kota Pangkalpinang tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Smart Room Center, Kantor Wali Kota, ini diikuti puluhan pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang, Rabu (28/5/2025).
“Alhamdulillah, kiita dapat menghadiri pembukaan sosialisasi HAKI sebagai pondasi kemajuan ekonomi kreatif di Kota Pangkalpinang tercinta ini,” ujar Juhaini membuka sambutannya.
Kontribusi para pelaku ekraf, menurutnya, telah menempatkan Kota Pangkalpinang yang ditetapkan sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia, dengan sub sektor unggulan kuliner.
Namun, ia mengakui, di tengah dinamika dan berkembangnnya kota sering dihadapkan tantangan yang menjadi bahan diskusi dan pembahasan, yaitu terkait perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual.
“Seringkali, karya-karya brilian para pelaku ekraf menjadi korban pembajakan, plagiarisme, atau eksploitasi tanpa izin. Hal ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga meredupkan semangat inovasi,” tutur Juhaini.
Oleh karena itu, lanjut Juhaini, sosialisasi HAKI ini adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran bahwa setiap ide, setiap kreasi, adalah aset berharga yang wajib dilindungi secara hukum.
“Kami, pemerintah kota Pangkalpinang tentunya berkomitmen penuh mendukung ekosistem ekraf yang sehat. Melalui Dinas yang terkait, kami telah menyiapkan perencanaan yang akan kita turunkan kedalam program dan kegiatan untuk memfasilitasi pelaku ekraf, agar merasa aman dan dihargai, sehingga dapat terus berkarya tanpa rasa khawatir,” tegas Juhaini.
Ia juga berpesan kepada para peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini untuk bertanya, berdiskusi serta memahami prosedur perlindungan HAKI, karena katanya HAKI bukan sekedar urusan hukum melainkan bukti profesionalisme dan kebanggaan atas hasil kerja keras.
Di akhir sambutannya, ia mengutip pesan Bung Hatta yang berbunyi ”kreativitas adalah nyawa kemajuan bangsa”, kemudian mengajak para peserta, menjaga nyawa ini guna melindungi setiap kreativitas melalui HAKI agar dapat mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota yang tidak hanya kreatif, tapi juga berintegritas dan berdaya saing global.(Ab/RB)