RedBabel,–PANGKALPINANG —Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus melakukan penyempurnaan dalam SuperApp PKP Smart, dengan meningkatkan pelayanan secara terpadu yang mempermudah masyarakat.
Wali Kota Pangkal Pinang, Prof. Saparudin menyatakan, peningkatan pelayanan melalui aplikasi PKP Smart merupakan upaya Pemerintah Kota dalam mengelola pendapatan daerah secara terbuka, dan akuntabel.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan pentingnya pengelolaan pendapatan daerah secara terbuka dan akuntabel melalui pengembangan aplikasi PKP Smart. Dalam rapat koordinasi Senin (26/10/2026), Pemkot membahas penambahan kanal pembayaran retribusi sampah ke dalam aplikasi tersebut.
“Setiap rupiah retribusi atau pajak yang dibayarkan masyarakat harus langsung masuk ke rekening daerah, sehingga kita dapat mengurangi kebocoran dan meningkatkan kepatuhan pembayaran,” ujar Saparudin.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Syarli Nopriansyah memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan Aplikasi PKP Smart bersama Dinas Lingkungan Hidup dan para Camat di Ruang SRC Kantor Wali Kota.
Peserta rapat membahas rencana penambahan kanal pembayaran retribusi sampah. Sebelumnya, aplikasi ini telah mengintegrasikan pembayaran retribusi parkir berlangganan dan tagihan PDAM.
Ia juga mengingatkan: “Layanan ini harus sampai ke seluruh masyarakat Pangkalpinang. Jangan sampai masyarakat tidak terlayani, sehingga mereka membuang sampah secara sembarangan.”
Sebelumnya, PKP Smart telah mengintegrasikan pembayaran retribusi parkir berlangganan dan tagihan PDAM. (*DiskominfoPKP/RB)