Sekjend SMSI Soroti Pemberhentian Firdaus dari PWI

RedBabel–JAKARTA — Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar, menyoroti pemberhentian Ketua Umum SMSI Firdaus melalui Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Makali menegaskan keputusan ini berkaitan dengan perjuangan membangun tata kelola Hari Pers Nasional (HPN) yang adil dan terbuka bagi seluruh elemen pers nasional.

“Kita harus melihat keputusan ini dalam konteks yang lebih luas, yaitu perjuangan membangun tata kelola HPN yang adil dan melibatkan seluruh elemen pers nasional. Dewan Pers seharusnya menjawab usulan mengenai kesetaraan melalui dialog dan mekanisme kelembagaan yang terbuka,” ujar Makali di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Makali mempertanyakan penempatan HPN sebagai program strategis internal PWI semata. “HPN merupakan momentum nasional bagi seluruh masyarakat pers Indonesia, sehingga tata kelolanya perlu mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan partisipasi,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menekankan bahwa usulan Firdaus, murni tuntutan dari SMSI sebagai konstiteun Dewan Pers, bukan urusan pribadi. Makali mendorong Dewan Pers memfasilitasi dialog antar konstituen untuk merumuskan tata kelola HPN yang transparan dan adil.

Terkait HPN 2026 di Banten, Makali menyebut perlu evaluasi menyeluruhi aspek keterwakilan delegasi, akomodasi, transparansi anggaran, dan partisipasi organisasi lain. Kuota delegasi SMSI misalnya, berkurang dari 171 orang menjadi hanya 48 orang di acara puncak.

Makali menawarkan dua mekanisme penyelenggaraan ke depan: kepanitiaan bersama seluruh konstituen Dewan Pers atau sistem rotasi penyelenggara yang transparan dan proporsional.

“Dewan Pers perlu memfasilitasi kesepakatan bersama mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN. Apakah melalui kepanitiaan bersama atau sistem rotasi, yang terpenting adalah adanya transparansi, keadilan, dan keterlibatan seluruh konstituen,” ujarnya.

Makali berharap perbedaan ini diselesaikan melalui dialog terbuka demi memperkuat persatuan pers nasional. “Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang atau satu organisasi. Ini tentang bagaimana HPN dapat menjadi panggung bersama bagi seluruh insan pers Indonesia,” pungkasnya.(*SMSI/RB)

About The Author

Pos terkait