CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?
![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — Usai pernyataan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Purbhaya Sadewa buat geger rakyat Indonesia terkait adanya dana mengendap dari beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota, tak terkecuali bagi masyarakat provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Guna meminimalisir opini publik terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel merespon dengan menggelar Audiensi dengan Bank Indonesia (BI) perwakilan Babel, Selasa (28/10/2025) di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD Babel.
Audiensi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar ini meminta penjelasan dari Kepala BI Babel, terkait informasi dari Menkeu RI adanya dana Pemprov Babel mengendap di Bank lebih dari 2 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan BI Babel, Rommy Sariu Tamawiwy, kemudian memberikan klarifikasi di hadapan para anggota legislatif Babel, bahwa alur pelaporan data perbankan ke BI dan pembagiannya ke lembaga terkait, seluruh bank konvensional, bank syariah, BPR, dan BPRS melaporkan data melalui satu aplikasi terintegrasi.
“Laporan seluruh perbankan melalui satu aplikasi yang disampaikan, lalu data akhir bulan diterima BI, kemudian diverifikasi dan dibagikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu 3 + 3 minggu,” jelasnya.
Ia juga kembali menambahkan bahwa setelah data diterima per-akhir bulan, maka 3 plus 3 minggu, itu diserahkan ke Kemendagri dan Kemenkeu.
Dari penjelasan tersebut anggota DPRD Babel menuding BI Babel tidak transparan dan terkesan melempar tanggung jawab ke pemerintah pusat,
‎Salah satunya adalah Rina Tarol. Ia mempertanyakan siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab dalam kekisruhan data tersebut.
‎Sementara Imelda anggota DPRD Babel, menilai BI Babel tidak menunjukkan empati terhadap keresahan publik.
Sedangkan anggota DPRD Babel Dodi Kusdian mengingatkan, BI, OJK, dan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan kepanikan di masyarakat. (Ab/RB)