RedBabel–PANGKALPINANG — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 ini menjadi momentum bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh daerah, termasuk provinsi Babel.
Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja bersama untuk menjaga kedaulatan bangsa sekaligus memastikan setiap daerah memperoleh kesempatan yang adil dalam pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Didit, Jumat (14/8/2026), dalam menyikapi pidato Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang menyinggung sejumlah isu strategis, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan dan persoalan pertambangan ilegal.
Menurut Didit, perhatian pemerintah pusat terhadap RUU Kepulauan menjadi momentum penting untuk memperjuangkan sistem pembangunan yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
“Jika ini memang bisa disahkan oleh DPR RI, ini akan mendapat untung yang luar biasa bagi Bangka Belitung. Di Indonesia ini hanya ada tujuh provinsi kepulauan,” ujar Didit.
Ia mengingatkan bahwa perjuangan menghadirkan regulasi khusus bagi daerah kepulauan telah berlangsung sejak 2013. Karena itu, momentum HUT ke-81 RI diharapkan dapat menjadi penguat komitmen bersama untuk mewujudkan kebijakan yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia.
Didit menilai makna kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga bagaimana negara menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi Provinsi Babel, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah kebijakan pendanaan daerah yang mampu mencerminkan karakteristik wilayah kepulauan.
“DAU itu dihitung berdasarkan luas darat, bukan luas lautan. Nah, di sinilah kita dirugikan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Kepulauan diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kebijakan pembangunan dan pendanaan bagi provinsi kepulauan.
Didit juga mengapresiasi kembali munculnya pembahasan RUU Kepulauan di tingkat nasional. Ia berharap tujuh provinsi kepulauan dapat dilibatkan secara aktif dalam pembahasan sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah.
Dalam momentum HUT ke-81 RI, Didit juga menegaskan komitmen DPRD Babel untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menata sektor pertambangan, termasuk penertiban aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.(Ab/RB)








