![]()
REDBABEL-PANGKALPINANG — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepualauan Bangka Belitung (DPRD Babel) beragendakan Pelantikan/Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sisa Masa Jabatan 2024-2029 .
Edi Nasapta Wakil Ketua DPRD Babel membuka rapat paripurna yang dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Kamis (7/08/2025).
Dalam sambutannya Edy Nasapta mengucapkan rasa syukur dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka dilakukanlah proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW DPRD Babel.
“Alhamdulillah, SK dari Mendagri Menteri telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Babel hari ini” jelasnya.
Setelah pembacaan SK Mendagri oleh Plt. Sekretaris DPRD Babel Dedy Apriandi acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji yang dipimpin langsung ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Dengan demikian, Ir. Agung Setiawan resmi menjadi bagian dari anggota DPRD Babel siap mengemban amanah rakyat hingga akhir masa jabatan. Untuk diketahui bahwa Agung Setiawan menggantikan posisi almarhum H. Tarnizi Saat dari fraksi partai Nasden yang meninggal dunia pada 1 Maret 2025 lalu.(Ab/RB)