![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — Hari pertama pasca dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Profesor Saparudin,Phd dan Dessy Ayutrisna, Se.,MM langsung menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Ke Enam Masa Persidangan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025).
Rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang ini beragendakan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran,; Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD tahun anggaran 2026, serta sambutan Wali Kota Pangkalpinang terhadap Nota Kesepakatan tersebut.

Wali Kota Pangkalpinang Prof. Udin dalam Sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan wujud komitmen bersama guna menghadirkan APBD yang lebih berkualitas, transparan,dan akuntabel. ia juga menyoroti dinamika tantangan ekonomi kota Pangkalpinang antara lain, keterbatasan fiskal, kebutuhan peningkatan pelayanan publik dan penguatan daya saing ekonomi.
Namun demikian Prof. Udin mengajak semua pihak tetap optimis menjadikan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejateraan masyakat kota Pangkalpinang.

dalam kesempatan tersebut Ia juga Menjelaskan bahwa kebijakan umum Anggaran Tahun 2026 berfokus pada beberapa hal, yaitu ; Optimalisasi Pendapatan Daerah,; Reformasi Belanja Daerah,; serta Kebijakan Pembiayaan Daerah.
“Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang Diestimasikan sebesar Rp. 766,94 miliar, Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 214,76 miliar dan Pendapatan transfer Pusat diproyeksikan sebesar Rp. 545,96 miliar, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.6,22 miliar,” ungkap Prof. Udin.
“Sedangkan untuk Rencana Belanja Daerah Diproyeksikan sebesar Rp. 794,03 miliar, dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp 27,090 miliar, kemudian Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SILPA sebesar Rp. 23 miliar, dengan demikian Sisa kurang pembiayaan Pada kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp. 4,09 miliar,” tambahnya.

Terakhir Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan apresiasi yang besar kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang Atas kerjasama, komitmen, serta Dedikasi dalam proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, ia berharap kerja sama dan sinergitas ini akan terus terjalin guna membangun kota Pangkalpinang yang maju dan berkembang sehingga berdampak pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang (Ab/RB)