![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi dengan Presidium Babel untuk membahas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Babel.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta dan sejumlah anggota DPRD Babel lainya ini berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (14/08/2025).
Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta menjelaskan bahwa Presidium Babel menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang terjadi antara gubernur dan wakil gubernur Babel.
“Hari ini kita menerima audiensi dari Presidium Babel, mereka berharap DPRD untuk segera menyikapi persoalan yang sama-sama kita ketahui antara gubernur dan wakil gubernur, bahkan mereka mendesak untuk segera melakukan hal-hal yang progresif,” kata Edi.
”DPRD Babel telah sepakat untuk berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak,” tambah Edi.
Edi juga menyampaikan bahwa DPRD Babel mencoba untuk membuat gubernur dan Wakil gubernur Babel dapat berdamai sehingga bisa sama-sama menjalankan roda pemerintahan Provinsi Babel.
”DPRD Babel akan memanggil gubernur dan wakil gubernur Babel untuk melakukan pertemuan secara kekeluargaan, bukan dalam forum resmi, kami mencoba menghindari pemanggilan dengan sikap politik, agar tidak menimbulkan persepsi negatif untuk Babel,” ungkap Edi.
“Jika sudah dilakukan mediasi, namun kedua belah pihak belum sepakat, maka baru kita pakai mekanisme prosedural, tapi itu hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
Terakhir Edi Nasapta mengungkapkan bahwa Presidium Babel sejatinya menginginkan supaya gubernur dan wakil gubernur cepat berislah (berbaikan) demi provinsi Babel. (Ab/RB)
