RedBABEL—PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Ke Satu Masa Persidangan I Tahun 2026, dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 269 Kota Pangkalpinang
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Pangkalpinang tersebut dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kepala dinas di lingkup Pemkot serta Forkopimda kota Pangkalpinang, Kamis (17/09/2026).
Dalam sambutannya pada rapat paripurna tersebut, Wali Kota Prof. Saparudin menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2027 dirancang dalam kondisi fiskal yang ketat. Pemerintah kota memproyeksikan defisit Rp30 miliar, sementara lubang anggaran tersebut ditutup dengan pembiayaan yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dalam rancangan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp824,97 miliar. Sementara belanja daerah justru dipatok lebih tinggi, yakni Rp854,97 miliar. Selisih Rp30 miliar itulah yang menjadi defisit anggaran.
Pemerintah kota merancang pembiayaan netto sebesar Rp30 miliar yang bersumber dari proyeksi SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan Rp0, sehingga sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran pada akhirnya berada di posisi nihil.
Yang juga menjadi sorotan adalah struktur pendapatan daerah. Dari total pendapatan Rp824,97 miliar, Rp545,96 miliar berasal dari pendapatan transfer, sedangkan PAD ditargetkan Rp279,01 miliar. Artinya, kemampuan fiskal Pangkalpinang pada 2027 masih sangat dipengaruhi sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
Saparudin tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Ia menyebut proses penyusunan APBD 2027 berlangsung di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah dan ketidakpastian penetapan alokasi dana transfer pemerintah pusat.
“Dengan postur anggaran yang masih sangat bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat, dan ruang fiskal yang terbatas, kita dituntut untuk bekerja lebih cerdas, lebih disiplin, dan lebih bersungguh-sungguh,” kata Saparudin.
Di tengah ruang fiskal yang sempit, pemerintah kota harus membagi anggaran untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, terutama belanja pegawai, sekaligus mempertahankan ruang untuk membiayai program prioritas pembangunan.
Karena itu, Saparudin meminta jajaran Pemkot Pangkalpinang tidak terjebak pada pola kerja birokrasi yang menghabiskan anggaran tanpa dampak nyata. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dikaitkan dengan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Jangan pernah berpuas diri dengan capaian yang ada. Tingkatkan terus mutu pelayanan masyarakat, sederhanakan birokrasi yang berbelit, percepat proses perizinan dan administrasi,” tegasnya.
Untuk memperkuat sisi pendapatan, Pemkot Pangkalpinang akan mengoptimalkan PAD melalui penyempurnaan regulasi daerah, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah yang bernilai ekonomi serta peningkatan kesadaran wajib pajak dan retribusi.
Namun strategi peningkatan PAD tersebut, menurut Saparudin, tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha agar tidak menimbulkan beban baru.
Sementara pada sisi belanja, pemerintah akan menerapkan efisiensi dan penghematan secara selektif. Belanja wajib tetap dipenuhi sesuai ketentuan, sedangkan program perangkat daerah diarahkan pada sasaran pembangunan dalam RPJMD Kota Pangkalpinang 2025–2029.
Dengan total APBD yang dirancang Rp854,97 miliar, Pemkot Pangkalpinang kini harus memastikan rancangan tersebut bukan sekadar seimbang di atas kertas. Defisit Rp30 miliar memang ditutup melalui proyeksi SiLPA, tetapi kualitas APBD 2027 pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah mengelola ruang fiskal yang terbatas menjadi program yang benar-benar terasa di tengah masyarakat.(Ab/RB)
