![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — SP4N LAPOR adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. SP4N LAPOR merupakan aplikasi pengelola pengaduan di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Layanan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aduan Masyarakat Aplikasi Lapor SP4N, Rabu (22/10/2025) di Ruang Balai Betason Gedung Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Agenda yang diikuti pejabat umum perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ruang lingkup Pemkot Pangkalpinang ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang serta perwakilan OMBUDSMAN Bangka Belitung.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik melalui beberapa kanal pengaduan itu bisa melalui web lapor.go.id ,SMS, dan Twitter yang sudah ditetapkan.
Sementara itu Sekda Kota Pangkalpinang sebelum membuka kegiatan ini menegaskan bahwa seluruh pegawai harus selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui bersama untuk anggaran tahun 2026 transfer anggaran dari pusat untuk Pemkot Pangkalpinang berkurang sebesar 178 miliar, namun walau demikian kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik, karena kita memang pelayan bagi masyarakat,” tegas Mie Go.

Mie Go juga menyampaikan bahwa Lapor SP4N juga sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik.
“Dengan tersedianya layanan pengaduan masyarakat mendorong masyarakat untuk memahami haknya dan kemudian dapat mengajukan keluhan atau laporan ketika dirinya dilanggar, oleh karena itu mudah-mudahan dengan kita telah memberi pelayanan yang terbaik akan sedikit masyarakat yang akan mengajukan keluhan atau laporan, bahkan menjadi Zero aduan masyarakat,” ucap Mie Go
Terakhir Sekda Mie Go menegaskan sebagai pelayan masyarakat jangan pernah alergi dengan kritik dan saran karena menurutnya hal itu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dalam mengambil kebijakan yang lebih baik lagi.(Ab/RB)