![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — Keterbatasan anggaran operasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel karena dinilai belum memadai untuk mendukung kinerja lembaga tersebut dalam mengelola zakat, infak, sedekah, serta bantuan sosial bagi masyarakat.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam mendukung operasional BAZNAS. Ia menilai alokasi anggaran yang saat ini hanya sekitar Rp120 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jauh dari cukup untuk menunjang berbagai program dan kegiatan lembaga tersebut.
“Angka itu jelas tidak memadai. Pemerintah harus hadir memberi dukungan nyata agar BAZNAS dapat bekerja optimal dalam membantu masyarakat,” ujar Didit saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).
Didit menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, operasional BAZNAS memang seharusnya mendapatkan dukungan dari APBD.
Ia mengingatkan agar dana zakat yang dihimpun dari masyarakat tidak terlalu dibebani untuk biaya operasional, karena dapat mengurangi manfaat yang seharusnya diterima oleh para mustahik atau penerima zakat.Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti menurunnya partisipasi aparatur sipil negara (ASN) dalam menyalurkan zakat profesi melalui BAZNAS.
Menurut Didit, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pimpinan BAZNAS untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam berzakat.Wakil Ketua IV DPRD Babel, Guntur Budi Wibowo, menambahkan bahwa DPRD mendorong langkah-langkah konkret guna meningkatkan penghimpunan zakat di daerah.
Ia menyebut bahwa audiensi antara DPRD dan BAZNAS menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga zakat dan pemerintah daerah.
“Kami tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga membahas strategi optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” kata Guntur.
Guntur mengungkapkan, selama ini penghimpunan zakat di Babel masih didominasi oleh kalangan ASN. Oleh karena itu, pihaknya mendorong BAZNAS untuk memperluas jangkauan ke sektor swasta, termasuk perusahaan dan perbankan, agar potensi zakat yang besar dapat digarap secara maksimal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti upaya penguatan pengumpulan zakat melalui kebijakan internal di lingkungan pemerintahan.
“Kami akan mengoptimalkan surat edaran terkait kewajiban zakat profesi ASN sebesar 2,5 persen dari penghasilan bruto yang disalurkan melalui BAZNAS,” ujarnya.
Dengan adanya dorongan dari DPRD serta komitmen pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan zakat di Babel dapat semakin optimal, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Ab/RB)






