![]()
RedBabel–BANGKA — Universitas Bangka Belitung (UBB) memperkuat komitmennya dalam mendorong pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui Expert Meeting Nasional “Strategi Reklamasi pada Kawasan Pasca Tambang Timah untuk Mendukung Pembangunan Lingkungan dan Manusia yang Berkelanjutan” yang digelar di Betason 1 Gedung Rektorat UBB, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB tersebut menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi dari berbagai bidang untuk membahas tantangan, peluang, serta strategi pengembangan lahan pascatambang timah, khususnya di wilayah Bangka Belitung. Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan antara perguruan tinggi, pemerintah, perusahaan, dan para ahli dalam merumuskan pendekatan reklamasi yang lebih adaptif terhadap karakteristik wilayah.
Expert Meeting Nasional tersebut menghadirkan Kabid Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erpan Muchtedi, S.T., M.Si., Pakar Hukum Pertambangan UBB Prof. Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H., Kabag Wilayah Belitung PT Timah Agro Manunggal (PT TAM) Yusuf Setiawan, S.P., Kepala Pusat Studi Reklamasi IPB Dr. Ir. Irdika Mansur, M.For.Sc., Dosen Pakar Akuakultur IPB Prof. Dr. Ir. Kukuh Nirmala, M.Sc., Dosen Teknik Lingkungan Universitas Bakrie sekaligus Ketua Harian Forum Komunikasi Pengelola Lingkungan Pertambangan Indonesia Dr. Eng. Ir. M. Candra Nugraha Deni, S.T., IPM, serta Dosen Pakar Reklamasi UBB Dr. Eddy Nurtjahya, M.Sc.
Dalam paparannya, Erpan Muchtedi membahas regulasi dan praktik reklamasi tambang di Indonesia. Ia menegaskan bahwa reklamasi merupakan kewajiban yang melekat pada kegiatan pertambangan dan tidak semata-mata bertujuan mengembalikan kondisi fisik lahan. Reklamasi juga harus memperhatikan perlindungan lingkungan, keanekaragaman hayati, keselamatan dan kesehatan kerja, konservasi sumber daya mineral, serta keberlanjutan pemanfaatan lahan.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan reklamasi harus didukung dokumen perencanaan dan jaminan pembiayaan. Pemerintah juga memiliki instrumen pengawasan dan sanksi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi. Menurutnya, reklamasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari siklus pengelolaan kawasan pertambangan sejak awal kegiatan, bukan hanya dilakukan ketika aktivitas pertambangan telah berakhir.
Sementara itu, Prof. Dr. Dwi Haryadi menyoroti aspek hukum, tata kelola, pengawasan, dan penegakan hukum dalam pengelolaan pertambangan. Menurutnya, perubahan regulasi pertambangan telah menunjukkan semakin kuatnya perhatian terhadap aspek lingkungan, namun implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan.
Ia menekankan pentingnya transparansi, akses informasi, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat dan tenaga ahli lokal dalam pengelolaan reklamasi. Hal tersebut dinilai penting karena karakteristik setiap wilayah berbeda, sehingga pendekatan reklamasi tidak dapat dilakukan secara seragam.
Prof. Dr. Dwi Haryadi menekankan bahwa keberhasilan reklamasi tidak hanya bergantung pada keberadaan regulasi, tetapi juga membutuhkan konsistensi dalam implementasi, pengawasan, penegakan hukum, dan keterlibatan masyarakat. Penguatan aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan reklamasi benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat dalam jangka panjang.
Dari sisi praktik lapangan, Yusuf Setiawan memaparkan pengalaman PT Timah Agro Manunggal (PT TAM) dalam melaksanakan reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang. Kegiatan PT TAM tidak hanya mencakup penanaman di daratan, tetapi juga rehabilitasi pesisir dan laut melalui penanaman mangrove, transplantasi karang, pembangunan fish shelter, serta pengembangan pertanian, peternakan, hidroponik, kompos, dan agrowisata.
PT TAM juga mengembangkan pendekatan agro reklamasi melalui pemanfaatan lahan pascatambang untuk kegiatan produktif. Namun demikian, praktik di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kondisi lahan, akses lokasi, ketersediaan tenaga kerja, serta adanya lahan yang telah direklamasi tetapi kembali dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan.
Kepala Pusat Studi Reklamasi IPB Dr. Ir. Irdika Mansur, M.For.Sc. kemudian menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam melihat lahan pascatambang. Menurutnya, lahan pascatambang seharusnya tidak hanya dikembalikan seperti kondisi sebelumnya, tetapi dapat diarahkan agar memiliki nilai ekologis, sosial, dan ekonomi yang lebih baik.
Khusus untuk Bangka Belitung, ia menilai karakteristik pertambangan timah yang tersebar luas membutuhkan pendekatan reklamasi yang adaptif dan inovatif. Reklamasi tidak harus selalu dilakukan dengan pendekatan konvensional yang membutuhkan biaya tinggi, tetapi dapat dikembangkan melalui pemilihan vegetasi yang sesuai dengan kondisi lahan sekaligus memiliki manfaat bagi masyarakat, seperti nanas, serai wangi, pelawan, kayu putih, dan berbagai jenis tanaman lainnya.
Perbaikan kualitas tanah juga dapat didukung melalui pendekatan biologis dengan memanfaatkan mikoriza, rizobium, bakteri pelarut fosfat, bahan organik, maupun agen biologis lainnya. Di sisi lain, pengelolaan kualitas air kolong menjadi bagian penting yang harus diperhatikan sebelum kawasan pascatambang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
Perspektif tersebut diperkuat oleh Prof. Dr. Ir. Kukuh Nirmala yang membahas pematangan ekologi kawasan pascatambang dan peluang pemanfaatannya. Menurutnya, lahan yang baru ditinggalkan setelah kegiatan pertambangan belum dapat langsung dimanfaatkan secara optimal karena ekosistemnya membutuhkan waktu untuk berkembang.
Kualitas air, tingkat keasaman, keberadaan logam berat, bahan organik, vegetasi, serta perkembangan organisme menjadi sejumlah indikator yang perlu diperhatikan dalam menilai kematangan ekologi. Setelah kondisi ekologis dan kualitas air memenuhi persyaratan, kawasan pascatambang dapat dikembangkan untuk berbagai fungsi, seperti perikanan, ekowisata, pemancingan, restoran, aquaponik, maupun hidroaquaponik.
Sementara itu, Dr. Eng. Ir. M. Candra Nugraha Deni menekankan bahwa reklamasi berkelanjutan harus dipandang dalam perspektif jangka panjang. Pemulihan lahan tidak cukup hanya dinilai berdasarkan keberhasilan penanaman atau kondisi fisik yang terlihat, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan fungsi ekosistem, aspek sosial, ekonomi, keselamatan, serta tata kelola.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjembatani pemerintah dan perusahaan melalui penelitian, penyediaan data, pengembangan teknologi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Menurutnya, pengelolaan pascatambang membutuhkan pendekatan multidisiplin karena persoalannya berkaitan dengan aspek lingkungan, teknik, biologi, pertanian, sosial, ekonomi, hingga kebijakan.
Adapun Dr. Eddy Nurtjahya menyoroti pentingnya pemilihan vegetasi yang adaptif sekaligus memiliki nilai ekonomi dalam mendukung keberhasilan reklamasi di Bangka Belitung. Tanaman seperti serai wangi, nanas, pakis, pelawan, kayu putih, kakao, vanili, hingga tanaman lainnya dapat dikaji sesuai karakteristik lahan dan potensi ekonominya.
Menurutnya, aspek ekologis dan ekonomi perlu berjalan beriringan. Reklamasi harus mampu memperbaiki lingkungan sekaligus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Untuk itu, diperlukan riset berkelanjutan mengenai tanaman yang sesuai, keamanan pangan, potensi kontaminasi logam berat, teknologi perbaikan tanah, serta model pemanfaatan lahan pascatambang.
Expert Meeting Nasional UBB tersebut pada akhirnya mengerucut pada satu gagasan utama, yakni bagaimana mengubah lahan pascatambang timah di Bangka Belitung menjadi ekosistem yang matang, aman, produktif, bernilai ekonomi, dan diterima masyarakat.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bahan penguatan agenda riset UBB dalam mengembangkan model reklamasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah Bangka Belitung.
Sejumlah fokus riset yang mengemuka meliputi pematangan ekologi lahan pascatambang, revegetasi dengan tanaman adaptif dan bernilai ekonomi, pemanfaatan mikoriza dan mikroorganisme untuk rehabilitasi tanah, pengelolaan logam berat, peningkatan kualitas dan pemanfaatan air kolong, pengembangan perikanan, agroekologi, reklamasi berbasis masyarakat, model bisnis pascatambang, ekowisata, hingga evaluasi keberhasilan reklamasi berdasarkan aspek ekologi, fisik, kimia, dan sosial-ekonomi.
UBB juga memetakan kebutuhan penguatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan untuk mendukung agenda tersebut, antara lain dalam bidang reklamasi dan restorasi ekosistem, analisis tanah dan air, mikrobiologi tanah, revegetasi, fitoremediasi, keamanan pangan, GIS dan pemetaan, pengelolaan laboratorium, keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan data penelitian, penelitian multidisiplin, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan teknologi reklamasi.
Penguatan kapasitas tersebut menjadi penting karena persoalan pascatambang tidak dapat diselesaikan melalui satu disiplin ilmu. UBB perlu membangun kolaborasi lintas bidang, mulai dari pertanian, lingkungan, biologi, teknik, perikanan, sosial, ekonomi, hingga hukum dan kebijakan untuk menghasilkan riset yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga dapat diterapkan di lapangan.
Melalui forum tersebut, UBB menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang berperan aktif dalam menghasilkan pengetahuan, riset, teknologi, dan model pengelolaan pascatambang yang relevan dengan kebutuhan daerah. Kolaborasi dengan pemerintah, perusahaan, perguruan tinggi lain, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Ke depan, hasil Expert Meeting Nasional ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui riset multidisiplin, pengembangan teknologi, pemetaan kawasan pascatambang, penyusunan model bisnis non-tambang, penguatan kompetensi SDM, serta pengembangan pilot project reklamasi yang dapat diuji, diterapkan, dan direplikasi di masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, reklamasi kawasan pascatambang timah di Bangka Belitung diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban pemulihan lingkungan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem yang sehat, masyarakat yang produktif, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*HumasUBB/RB)








