Terima Audiensi Nelayan Tanjung Niur, DPRD Babel Tegaskan Hal Ini

Loading

RedBabel-PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Audiensi bersama dengan Nelayan Desa Tanjung Niur terkait Aktivitas Penambangan di Wilayah Laut Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Agenda yang dilaksanakan dalam rangka mengakomodir keresahan Nelayan Tanjung Niur ini digelar di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (4/05/2026.) dan berdasarkan hasil pengecekan serta konfirmasi bersama Dinas Pertambangan serta Dinas Kelautan, wilayah tersebut dipastikan bukan zona pertambangan.

Usai Audiensi Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah yang termasuk zona tangkap nelayan merupakan pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda) dan harus segera dihentikan.

Objek permasalahan itu berada di zona tangkap nelayan, bukan zona pertambangan. Artinya ada pelanggaran terhadap Perda yang merupakan turunan dari undang-undang,” tegas Didit.

DPRD Babel kemudian meminta pihak terkait, termasuk unit operasional di wilayah Bangka dan Bangka Barat, untuk segera menghentikan dan mengosongkan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Selain itu, DPRD Babel juga mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera turun ke lapangan bersama Dinas Kelautan dan aparat kepolisian guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Segera lakukan pengecekan di lapangan, pastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan, karena hampir 90 persen masyarakat di sana adalah nelayan yang menggantungkan hidupnya dari zona tangkap tersebut,” ujarnya.

Terkait komitmen pengawasan, Didit menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Namun, ia menekankan bahwa yang paling penting adalah komitmen dari pihak perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Ia juga menyatakan, bahwa DPRD Babel tidak perlu mengirimkan surat resmi kepada perusahaan, karena persoalan ini sudah jelas secara hukum. Perusahaan dinilai wajib segera mengambil langkah tanpa perlu menunggu instruksi formal, karena telah berkomitmen untuk menarik aktivitasnya di lokasi tersebut.(Ab/RB)

About The Author

Pos terkait