Tambang Kampak, Ini Harapan Masyarakat yang Terdampak

Loading

RedBabel–BABAR — Di tengah perdebatan mengenai persoalan lingkungan dan penegakan hukum dalam aktivitas pertambangan, ada sisi lain yang juga seharusnya menjadi bahan pertimbangan, yakni kondisi perekonomian warga sekitar.

Kepentingan menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan tentu tidak boleh diabaikan. Tetapi pada saat yang sama, kebijakan terhadap aktivitas pertambangan juga semestinya melihat dampaknya terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari perputaran ekonomi di sekitar lokasi.

Polemik aktivitas pertambangan di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi perhatian. Sejumlah pemberitaan menyoroti dugaan aktivitas pertambangan di kawasan aliran sungai dan mangrove serta mendorong aparat melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

Bagi sebagian warga Kampak, persoalannya bukan sesederhana memilih antara “tambang” atau “lingkungan”. Ada keluarga yang memperoleh penghasilan dari aktivitas pertambangan, ada warung yang mendapatkan pembeli, tukang ojek yang memperoleh penumpang, pedagang yang merasakan perputaran uang, serta kegiatan ekonomi lainnya yang ikut bergerak ketika aktivitas masyarakat berlangsung.

Meli, warga Dusun Kampak, mengatakan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi turut memberikan pengaruh terhadap penghasilan usaha kecil.

Kalau aktivitas masyarakat ramai, warung juga ikut ramai. Ada yang membeli makanan, kopi dan kebutuhan lainnya. Bagi kami, perputaran ekonomi seperti itu sangat membantu,” ujar Meli.

Menurutnya, masyarakat kecil tidak berada dalam posisi untuk menentukan seluruh kebijakan pertambangan. Namun mereka menjadi pihak yang langsung merasakan dampaknya apabila aktivitas ekonomi berhenti.

Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, kami tentu berharap semuanya jelas. Tetapi kalau aktivitas dihentikan, masyarakat juga perlu diberikan solusi agar tetap bisa mendapatkan penghasilan,” katanya.

Rudi, warga sekaligus tokoh masyarakat Dusun Kampak, menilai pemberitaan mengenai tambang juga perlu memberikan ruang yang proporsional bagi suara masyarakat yang kehidupannya bersentuhan langsung dengan aktivitas tersebut.

“Bukan hanya pekerja tambang yang mendapatkan penghasilan. Ada warung, tukang ojek dan usaha kecil lainnya yang ikut merasakan perputaran ekonomi,” ujarnya.

Menurut Rudi, persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika masyarakat juga memiliki kebutuhan pembangunan kampung.

Salah satunya adalah kebutuhan terhadap perbaikan tempat ibadah.

Ia mengatakan masyarakat berharap sebagian manfaat ekonomi yang selama ini berputar di lingkungan mereka juga dapat mendukung pembangunan fasilitas sosial, termasuk rehabilitasi mushola dan masjid.

Di kampung ini masih banyak kebutuhan. Mushola perlu diperbaiki, masjid juga perlu diperhatikan. Kami ingin pembangunan kampung berjalan dan masyarakat juga bisa tetap bekerja,” katanya.

Hal senada disampaikan Haji Amat, tokoh masyarakat Dusun Kampak.

Menurutnya, kondisi salah satu mushola di Kampak saat ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.

Kami sangat berharap mushola di Kampak bisa dipugar. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan tempat itu digunakan masyarakat untuk beribadah,” ujar Haji Amat.

Ia berharap persoalan pembangunan tempat ibadah tersebut tidak hanya menjadi wacana.

Menurutnya, masyarakat ingin melihat adanya manfaat nyata bagi lingkungan sosial tempat mereka tinggal.

Masjid dan mushola itu dipakai masyarakat bersama. Kalau ada kemampuan untuk memperbaiki, tentu kami sangat berharap bisa direalisasikan,” katanya.

Bagi warga, persoalan tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat di Kampak saling berkaitan.

Namun, warga juga menyadari bahwa persoalan legalitas dan lingkungan tidak dapat diabaikan.

Karena itu, masyarakat tidak meminta aturan dikesampingkan. Yang mereka persoalkan adalah apabila pemberitaan atau kebijakan hanya berhenti pada narasi penutupan, sementara pertanyaan mengenai nasib ekonomi masyarakat setelahnya tidak mendapatkan jawaban.

Di tengah situasi tersebut, muncul pula dugaan lain yang disampaikan seorang narasumber berinisial IM.

IM menduga terdapat oknum yang diduga berprofesi sebagai wartawan yang turut mendorong agar aktivitas tambang rakyat di Kampak dihentikan. Ia bahkan menduga adanya pihak tertentu yang mensponsori aktivitas tersebut untuk kepentingan pengambilan timah dari kawasan yang selama ini ditambang masyarakat.

Namun, hal ini masih sebatas dugaan, dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta karena masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut.

Menurut IM, warga Kampak justru menolak apabila wilayah atau hasil timah yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat kemudian diambil oleh pihak lain.

“yang menjadi pertanyaan warga, kalau tambang rakyat ini ditutup, siapa yang kemudian mengambil timahnya? Jangan sampai masyarakat diminta berhenti, tetapi setelah itu ada pihak lain yang justru masuk dan mengambil keuntungan,” ujar IM. (8/08/2026)

IM juga mempertanyakan apakah dorongan penghentian aktivitas tambang tersebut benar-benar semata-mata berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan.

Kalau memang persoalannya lingkungan, kami ingin semuanya dibuka secara terang. Tetapi kalau ada kepentingan lain, masyarakat juga berhak mengetahuinya,” katanya.

Pernyataan IM tersebut menjadi bagian yang perlu diuji lebih lanjut. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa wartawan tertentu menerima sponsor dari pihak smelter atau bahwa terdapat upaya mengambil timah masyarakat. Dugaan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut serta didukung bukti yang dapat diverifikasi.

Karena itu, redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi wartawan yang dimaksud, perusahaan smelter maupun pihak lain yang merasa terkait dengan dugaan tersebut.

Pertanyaan warga kemudian berkembang lebih jauh.

Jika tambang rakyat harus dihentikan, pekerjaan apa yang tersedia bagi masyarakat?

Bagaimana nasib warung, tukang ojek, pedagang dan usaha kecil yang selama ini ikut menikmati perputaran ekonomi?

Dan bagaimana pemerintah memastikan masyarakat memiliki alternatif penghasilan yang nyata, bukan sekadar imbauan untuk mencari pekerjaan lain?

Pertanyaan lain yang juga patut dijawab adalah siapa yang nantinya memperoleh manfaat ekonomi apabila aktivitas masyarakat dihentikan.

Apakah benar penghentian tersebut semata-mata untuk kepentingan perlindungan lingkungan? Atau terdapat kepentingan ekonomi lain yang juga perlu dibuka kepada publik?

Pertanyaan itu bukan tuduhan. Justru karena menyangkut kepentingan masyarakat, jawabannya harus disampaikan secara terbuka dan dapat diverifikasi.

Di sisi lain, kritik terhadap dampak lingkungan tetap memiliki tempat dalam pembahasan.

Pertambangan harus memperhatikan legalitas, keselamatan kerja, tata kelola dan dampak terhadap lingkungan. Apabila ditemukan aktivitas yang melanggar hukum, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan.

Namun, penegakan hukum juga semestinya memberikan kepastian dan tidak menempatkan masyarakat kecil sebagai satu-satunya pihak yang menanggung akibat ekonomi.

Jika pemerintah memandang aktivitas tambang di Kampak tidak dapat dilanjutkan, masyarakat berhak mengetahui dasar hukumnya sekaligus solusi ekonominya.

Sebaliknya, apabila masih terdapat ruang bagi pertambangan rakyat melalui mekanisme yang legal, maka persoalan legalitas, pengawasan lingkungan, keselamatan dan kewajiban pemulihan harus menjadi bagian dari tata kelolanya.

Dengan demikian, perdebatan mengenai Kampak tidak berhenti pada pertanyaan “tambang harus ditutup atau tidak”.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: bagaimana menjaga lingkungan tanpa mematikan sumber penghidupan masyarakat, dan bagaimana memberikan ruang ekonomi kepada warga tanpa mengorbankan lingkungan?

Masyarakat Kampak juga berhak mempertanyakan setiap kepentingan yang muncul di balik polemik tersebut.

  • Jika ada pihak yang mengatasnamakan lingkungan, tunjukkan persoalan lingkungannya.
  • Jika ada kepentingan ekonomi, buka secara transparan.
  • Sebab masyarakat tidak membutuhkan perang narasi.

Mereka membutuhkan kejelasan

Ada kepastian hukum. Ada perlindungan lingkungan. Ada kesempatan bekerja. Ada pembangunan kampung. Ada perhatian terhadap tempat ibadah. Dan ada jaminan bahwa kepentingan masyarakat kecil tidak dikalahkan oleh kepentingan pihak yang lebih kuat.

Kampak bukan hanya tentang ponton

Kampak adalah tentang masyarakat yang hidup dari tanah dan wilayahnya, tentang ekonomi keluarga yang berputar di sekitarnya, serta tentang siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat ketika sebuah aktivitas ekonomi masyarakat dihentikan.

Pada akhirnya, jika tambang rakyat memang harus dihentikan, pertanyaan warga sederhana: setelah tambang berhenti, siapa yang menjamin kehidupan ekonomi mereka—dan siapa yang sebenarnya akan menikmati sumber daya yang ditinggalkan? (*RB)

About The Author

Pos terkait