![]()
RedBabel-BANGKA — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas aktivitas pertambangan timah yang merusak ekosistem pesisir di kawasan Air Anyut, Sungailiat. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut dinilai mengancam kelestarian hutan mangrove di area kolong belakang Taman D Garden.
Berdasarkan hasil pantauan lapangan Tim SMSI Bangka pada Sabtu (3/1/2026), sejumlah ponton jenis rajuk terlihat beroperasi secara masif di zona hijau. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi dan pasang surut air laut itu kini mengalami kerusakan akibat aktivitas pengerukan yang tidak terkendali.
Dari hasil penelusuran di lokasi, aktivitas pertambangan tersebut tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga warga pendatang dari luar daerah. Hutan mangrove yang memiliki fungsi vital bagi keseimbangan ekosistem pesisir Sungailiat terpantau mulai rusak dan porak-poranda.
Seorang pekerja tambang yang ditemui di lokasi mengaku hanya bekerja atas perintah pihak tertentu. Namun, yang bersangkutan enggan mengungkap identitas pemilik modal atau pihak yang mengendalikan operasional tambang tersebut.
“Kami hanya bekerja, Bang. Ada bosnya, tapi kami tidak bisa menyebutkan siapa. Penghasilan harian kami tergantung dari hasil timah di titik yang kami kerjakan,” ungkap salah satu pekerja.
Ketua SMSI Bangka, Ahmad Wahyudi, mengecam keras aktivitas pertambangan di kawasan mangrove tersebut. Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan mangrove dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat Sungailiat, terutama terkait risiko banjir rob.
“Aktivitas tambang di kawasan mangrove ini harus segera dihentikan. Kami meminta APH di Kabupaten Bangka bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jika hutan ini hancur, tidak ada lagi penahan air pasang, dan Sungailiat akan semakin rentan terhadap banjir,” tegasnya.
SMSI Bangka juga menyatakan tidak akan tinggal diam apabila tidak ada tindakan tegas dari aparat setempat. Ahmad Wahyudi menegaskan pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi dengan melaporkan dugaan pembiaran pengrusakan lingkungan ke Polda Bangka Belitung.
Selain itu, SMSI Bangka berencana berkoordinasi dengan Satgas Halilintar dan Satgas Trisula guna mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dan membekingi aktivitas pertambangan tersebut.
“Jika tidak ada penindakan, kami akan melapor ke Polda dan Satgas pusat. Kami juga meminta dilakukan audit hilirisasi untuk menelusuri perusahaan atau kolektor yang menampung hasil timah ilegal dari lokasi ini,” pungkasnya. (Tim/RB)