Polsek Jebus Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

0
474

RedBabel-Bangka Barat – Jumat 21 Agustus 2020 Pelaku dugaan Pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Jebus, pelaku berinisial HW (35) warga Kecamatan Parittiga.

Pelaku ditangkap Unit Reskrim dibawa pimpinan Ipda Diki Z. SH, melakukan penangkapan pelaku di Simpang jalan Baru Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka,tempat tersebut merupakan tempat persembunyian pelaku dari kejaran petugas

Menurut Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh Seizin Kapolres AKBP Fedriansyah S.I.K mengatakan bahwa Kronologis kejadian itu bermula Pada hari Selasa, tanggal 04 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 Wib pelaku mengajak korban berinisial Bunga dan Melati keduanya warga Kecamatan Parittiga, kedua korban saat itu menuju kebun sawit dibelakang rumah pelaku selanjutnya sesampai di kebun sawit, pelaku menyuruh kedua korban berinisial Bunga dan Melati untuk memegang alat kelamin pelaku selanjutnya setelah selesai kedua korban pergi. Dan atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Polsek Jebus.

“tim kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 sekira pukul 16.30 Wib, berdasarkan laporan Polisi Unit Reskrim Polsek jebus “. Ujar Kapolsek

Tim Polsek Jebus melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan dapat diketahui pelaku berada wilayah Belinyu, selanjutnya Tim yang dipimpin Ipda Diki Z. SH, melakukan penangkapan pelaku di Simpang jalan Baru Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka selanjutnya pelaku di amankan dan di bawa ke Mako Polsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut,” Ujar Kapolsek Jebus . Jumat (21/08/2020)

“Kanit Reskrim dan anggota mendapat informasi keberadaan pelaku langsung melakukan pengejaran ke kecamatan Belinyu tempat persembunyian pelaku,Untuk sementara pelaku yang di duga melakukan Pencabulan Anak di Bawah umur, masih dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut di Polsek Jebus,” Ucapnya Kapolsek Jebus. (*Ab-RB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.