Politisi Golkar Babel, H Marsidi Satar  Serap Aspirasi Di SMKN 1 Toboali

0
121

RedBabel-BASEL — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H. Marsidi Satar akan perjuangkan aspirasi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan begitu ia menggelar reses masa sidang I tahun IV di SMKN 1 Toboali beberapa hari kemarin.

Politisi Golkar Babel, Marsidi menjelaskan bahwa ia akan memperjuangkan harapan dan keinginan dari pihak sekolah ataupun siswa dan masyarakat Bangka Selatan secara keseluruhan.

“Kami anggota DPRD Provinsi Kep. Babel Dapil Bangka Selatan ada enam saat ini yang reses, dua di pulau Besar, dua di Payung dan 2 di Habang (Toboali) guna menyerap aspirasi masyarakat,” katanya kepada awak media pada Rabu malam, 2 November 2022

Marsidi pun mengatakan bahwa ia akan berusaha agar proses pembangunan di SMKN 1 Toboali dari waktu yang direncanakan dapat dilakukan dengan tepat waktu dan cepat.

“Saya juga sudah memanggil bagian perencanaannya agar kedepan proses pembangunan infrastruktur di sekolah ini segera dilakukan,” tukasnya.

Diketahui bahwa anggaran pendidikan untuk provinsi Kep. Babel sebesar 33,4% dari total APBD Provinsi. Hal ini merupakan upaya pemerintah memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi amanat konstitusi bahwa alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran belanja pemerintah.

“Hanya saja dengan anggaran tersebut tidak serta merta dapat memenuhi segala kebutuhan dunia pendidikan di provinsi Kep. Babel sehingga harus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan prioritas,” ungkapnya

“Perjuangan harus terus, untuk itu Bapak/Ibu jangan kuatir karena sejatinya pembangunan itu akan terus berjalan, hanya saja kita kan maunya cepat, kalo bisa cepat kenapa harus lambat,” tambah politisi partai Golkar ini.(*RB/rilis.MPO-PG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.