PN Mentok laksanakan Sosialisasi dan Simulasi Dalam Rangka Implementasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu)

0
110

Redbabel, Bangka Barat  – Pengadilan Negeri Mentok melakukan Sosialisasi dan Simulasi Dalam Rangka Implementasi Elektroni Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Mentok Jalan Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Bangka Barat Daya Baru, Belo Laut, Kec. Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Selasa (8/11/2022 )

Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Mentok Ibu Erica Mardaleni, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang berada diwilayah hukum Pengadilan Negeri Mentok baik itu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Permasyarakatan.

Adapun narasumber dalam sosialisasi Bapak Panitera Pengadilan Negeri Mentok Bapak Helni Aryadi, S.H., M.H., menyampaikan aplikasi e-Berpadu berbasis web terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.

Pengguna Layanan ini yaitu Pengadilan Negeri, Penuntut Umum, Penyidik dan Rumah Tahanan Negara yang telah memiliki akun serta pengguna lain berupa advokat atau masyarakat yang harus memiliki Kartu Tanda Penduduk dan/atau Surat Keterangan Pengganti KTP.

Dalam acara tersebut dilakukan Simulasi Aplikasi e-Berpadu yang di Pandu oleh Staff IT Pengadilan Negeri Mentok Bapak Ahmad Iqbal, A.Md dan Bapak Aswandi, A.Md dan dilanjutkan simbolis penyerahan buku panduan Pengunaan Aplikasi e-Berpadu. (Sbh/RB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.