RedBabel-PANGKALPINANG — Untuk menjalankan tugas-tugasnya di bidang keterbukaan informasi, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) mendatangi sekaligus meminta arahan dan support dari Penjabat (Pj) Gubernur Sugito di Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Jumat (11/10/2024).
“Hari ini alhamdulillah kami diterima oleh Pak Pj Gubernur untuk berbicara tentang bagaimana ke depan, kami melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi kami yaitu untuk lebih dekat dengan pelaksanaan tugas kami kepada masyarakat, perangkat daerah dan bidang-bidang publik lainnya untuk bisa lebih terbuka dalam tugas masing-masing,” ujar Fahriani selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.
Pada pertemuan ini, Komisi Informasi menyampaikan maksudnya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait keterbukaan informasi publik ini melalui monitoring evaluasi. Terkait hal ini, Pj Gubernur Sugito sangat mendukung Komisi Informasi untuk melaksanakan tugasnya hingga kinerja mereka berhasil demi terciptanya keterbukaan informasi yang ideal.
“Dalam penilaian dan evaluasi KIP, selama proses penginputan di aplikasi, tidak semua orang itu bisa memahami. Saat ini, kita upayakan proses advokasi untuk semuanya, agar semua pihak dapat lebih paham dan sekaligus sebagai peringatan untuk lebih bertanggungjawab,” jelas Pj Gubernur Sugito.
Dilanjutkannya, bahwa tahun ini, karena waktu penginputan juga sudah berakhir, diberi peringatan ringan agar lebih sadar akan adanya penilaian ini. Untuk tahun depan, diperingatkan kembali dengan mencantumkan konsekuensi yang dapat diterima apabila tidak berpartisipasi dengan baik.
“Identifikasi dulu latar belakang dari OPD yang belum atau tidak mengikuti penilaian ini. Setelah itu baru kita advokasi, edukasi dan sekaligus warning atau peringatan,” tegasnya.
Nantinya, sebagai bentuk apresiasi puncak kinerja diberikan penghargaan pada hari penganugerahan dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(*RB)