![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyampaikan LKPJ Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, seperti pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik.
Dalam arahannya, Eddy Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif seluruh anggota DPRD, khususnya yang tergabung dalam komisi dan panitia khusus (pansus), dalam membahas dan mencermati isi LKPJ secara menyeluruh.
“Maka kami menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD provinsi yang tergabung dalam komisi dan pansus agar dapat berperan aktif dalam mencermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2025 ini. Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat mengundang pihak terkait guna memberikan keterangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pembahasan LKPJ harus dilakukan secara serius dan komprehensif agar menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Hal tersebut nantinya akan tertuang dalam rekomendasi ataupun pendapat DPRD, sehingga pada akhirnya dapat memperoleh hasil yang maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eddy juga mengingatkan bahwa LKPJ merupakan dokumen penting yang menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, sehingga diperlukan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasannya.
Sesuai mekanisme yang berlaku, setelah penyampaian LKPJ, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.
Hasil pembahasan tersebut akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan tercipta penguatan fungsi pengawasan DPRD sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih optimal dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(Ab/RB)
