![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya bersama dengan Gubernur Babel Hidayat Arsani menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Agenda penandatanganan yang diselenggarakan melalui Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubenur, Rabu (15/10/2025) ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Babel serta tamu undangan lainnya dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar.
“Kami menyadari bahwa dalam proses perencanaan anggaran masih terdapat aspek-aspek yang belum tercakup dalam rencana kerja, namun Kita tetap ingin memastikan, anggaran yang kita tetapkan benar-benar mampu menjawab tantangan, terutama aspirasi masyarakat,” ungkap Eddy
Eddy juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dan mengajak semua pihak untuk dapat bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat Babel.
Sementara Gubernur Hidayat Arsani berharap nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 akan terwujud semangat kemitraan, kebersamaan, serta tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Babel. (Ab/RB)