![]()
RedBabel—PANGKALPINANG — Anggot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepualaun Bangka Belitung (Babel), Hardi Efendi dari Fraksi Gerindra  menyerap Aspirasi masyarakat melaui kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Warung Kopi Mangkalok, Air Itam, Pangkalpinang, Minggu malam (13/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut warga menyampaikan kebutuhan mendesak terhadap ketersediaan air bersih. Selain itu, perbaikan saluran air atau drainase juga dinilai penting agar aliran air yang masih tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hardi menegaskan dirinya akan berupaya mengawal kebutuhan masyarakat, terutama terkait perbaikan saluran air serta mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dalam mengatasi persoalan air bersih.
“Keluh kesah masyarakat terkait air bersih. Di musim kemarau ini memang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat, serta perbaikan saluran-saluran air agar semua masyarakat bisa menikmatinya,” ujar anggota komisi IV DPRD Babel tersebut.
Menurutnya, persoalan air bersih tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan jangka pendek. Perbaikan infrastruktur pendukung seperti drainase dan saluran air juga perlu menjadi bagian dari solusi agar masyarakat memiliki akses terhadap sumber air yang masih dapat dimanfaatkan.
Hardi juga menyampaikan bahwa perjuangan merealisasikan aspirasi masyarakat tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi keterbatasan. Ia menjelaskan, kemampuan fiskal daerah mengalami penurunan cukup signifikan sehingga pemerintah dan DPRD harus semakin selektif dalam menentukan program pembangunan.
“Terkait anggaran kita, perlu bapak-bapak ketahui, Provinsi Bangka Belitung saat ini PAD-nya hanya Rp1,9 triliun, yang tadinya dari Rp3,6 triliun. Rp1,9 triliun itu sudah dihabiskan 50 persennya untuk gaji dan tunjangan pegawai, maka masih menyisakan sekitar Rp900 miliar lebih untuk pembangunan,” paparnya.
Kondisi tersebut, kata Hardi, turut berdampak terhadap pembahasan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Tidak semua usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta skala prioritas pembangunan daerah.
Ia mengakui, pembahasan anggaran kerap berlangsung dinamis. Sejumlah usulan yang sebelumnya disampaikan anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat terkadang harus kembali dibahas dan dipertimbangkan dalam proses penyusunan anggaran.
Meski demikian, Hardi menilai usulan yang berasal langsung dari masyarakat memiliki nilai penting karena didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, pembangunan akan lebih tepat sasaran apabila program yang dianggarkan benar-benar menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat.
“Menurut kami, apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan keinginan masyarakat itu adalah yang terbaik di dalam bidang pembangunan. Kenapa? Karena dikala masyarakat mengajukan suatu kegiatan atau yang dibutuhkan, itu lebih baik daripada pemerintah menganggarkan sesuatu yang belum dibutuhkan,” katanya.
Hardi juga menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat ini tidak berhenti pada forum reses, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama pemerintah daerah sehingga persoalan drainase dan kebutuhan air bersih dapat memperoleh solusi konkret. (*RB)








