![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan RT dan RW.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (6/5/2026), ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk memastikan pelaksanaan pemilihan RT/RW berjalan dengan baik, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menyampaikan bahwa RT dan RW memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah. Keberadaan RT dan RW dinilai sangat penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah.
“RT dan RW merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Mereka bersentuhan langsung dengan seluruh lapisan masyarakat, sehingga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung program pembangunan daerah,” ujar Prof. Udin.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan RT dan RW di Kota Pangkalpinang mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2025 sebagai dasar hukum. Oleh karena itu, seluruh Camat dan Lurah diminta untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Prof. Udin berharap melalui pemilihan ini akan terpilih pengurus RT dan RW yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Diharapkan ketua dan pengurus RT/RW yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dengan baik, memiliki kemampuan dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW dalam mendukung efektivitas pelayanan publik di Kota Pangkalpinang.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh Camat dan Lurah dalam melaksanakan pemilihan RT/RW secara serentak, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan masyarakat yang semakin optimal di Kota Pangkalpinang. (Ab/RB)
