Gunakan Jalur Tikus, Sebrangkan Penumpang Ke Muntok

0
418

Redbabel,Bangka Barat – Polres Bangka Barat melaksanakan Konfersi Press ungkap kasus penyebrangan penumpang secara ilegal mengunakan kapal speed lidah dari Pelabuhan Sungsang Kab. Banyuasin menuju Pelabuhan Muntok Kab. Bangka Barat.

Dari Konferensi Pers tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH menjelaskan Penggelaran hasil penangkapan “modus tanpa memiliki izin usaha telah melakukan kegiatan usaha angkutan perairan dengan cara mengangkut ,menyeberangkan orang , penumpang dengan mengunakan kapal speed lidah dari Pelabuhan Sungsang Kab. Banyuasin menuju Pelabuhan Muntok Kab. Bangka Barat” ucap Kapolres Bangka Barat.

Tkp kejadian di Sekitar Perairan Karang Aji Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.

Dari Hasil Konfrensi Pers Polres Bangka Barat mengamankan . 1(satu) Sopir Kapal Speed Lidah merk HERYADI an. DARMAWAN, Laki – laki, 56 tahun, Islam, Lorong Gelora Rt.005 Rw.003 Ds. Sungsang I Kec. Banyuasin II Kab. Banyuasin Prov. Sumatera
Selatan.
1 (satu) Sopir Kapal Speed Lidah merk PUTRA ASMARA an. JHON JENI , Laki – laki, 46 tahun, Islam, Lorong selok buntu ,RT.006 Ds. Sungsang I Kec. Banyuasin II Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan

Dari Kapal yang pertama keterangan bahwa kapal speed lidah tersebut di sopriri oleh an. Sdr. DARMAWAN mengangkut penumpang berjumlah 6 ( enam ) orang dan Kapal kedua mengamankan Sdr. JENI berikut kapal speed lidah merk PUTRA ASMARA serta penumpangnya yang berjumlah 4 ( empat ) orang jumlah penumpang dari kedua kapal tersebut berjumlah 10 (orang) dan membawa kedua Pemilik Speed lida ke Mako Sat Polair Polres Bangka Barat guna dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut.

Dari kegiatan tersebut Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit kapal speed lidah merk HERYADI berikut mesin tempel merk YAMAHA 40 PK.
Kedua berhasil diamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit kapal speed lidah merk PUTRA ASMARA berikut mesin tempel merk YAMAHA 40 PK.

Kapolres Bangka Barat AKBP DR.
Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK. Menghimbau ” kepada masyarakat khusunya Bangka Barat untuk selalu bekerja sama apabila terjadi hal yang sama untuk melaporkan. Agar dapat terputusnya rantai virus corona .” Ucap Kapolres Bangka Barat. Selasa (28/04/2020)

Kapolres Bangka Barat menjelaskan Sementara pemilik speed boat dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Polair Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut. (An)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.