![]()
RedBabel—PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat audiensi bersama masyarakat di kecamatan Pemali, kabupaten Bangka terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh CV Tri Mitra Resource.
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (21/5/2026), ini berjalan kondusif dan dinamis dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
Melalui pertemuan ini diperoleh hasil yang positif, karena mayoritas tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat telah berhasil diakomodasi dengan baik.
“Dari lima poin tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat terkait aktivitas pertambangan di daerah Pondi, Alhamdulillah empat tuntutan di antaranya telah diakomodir dan menemukan jalan penyelesaian,” ujar Didit Srigusjaya usai memimpin rapat.
Terkait satu poin yang masih dalam tahap pembahasan, Didit menjelaskan bahwa pemecahan masalah tersebut melibatkan PT TIMAH Tbk, khususnya yang menyangkut zonasi aktivitas tambang demi memastikan keselamatan para pekerja di lapangan.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Babel mengklarifikasi bahwa masyarakat pada dasarnya memiliki kesadaran yang tinggi terkait keselamatan kerja. Warga tidak meminta izin untuk menambang di area inti atau wilayah primer yang memiliki risiko tinggi, melainkan hanya berharap diberikan ruang di area pinggiran atau “kulit” tambang yang dinilai lebih aman.
“Keinginan masyarakat untuk menambang itu di bagian kulitnya, bukan di wilayah primer. Karena di area primer ini menyangkut keselamatan tenaga kerja. Kita ingin aktivitas di sisi-sisi kulit ini adalah yang benar-benar tidak membahayakan keselamatan para penambang,” jelas Didit.
Sebagai langkah cepat (akselerasi) penyelesaian, DPRD Babel mendorong PT TIMAH Tbk untuk segera menggelar rapat lanjutan. Selain itu, DPRD Babel juga menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembahasan tersebut.
“Pihak PT TIMAH dijadwalkan menggelar rapat lanjutan. Kami juga meminta Kepala Dinas ESDM untuk ikut mengawasi proses ini. Mudah-mudahan solusi terbaik dapat segera diwujudkan demi kebaikan bersama,” tambah Didit.
Melalui audiensi ini, DPRD Babel menegaskan kembali perannya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang solutif. Penyelesaian dinamika pertambangan rakyat tidak hanya bertumpu pada aspek penertiban, melainkan harus mengedepankan ruang dialog, komunikasi yang aktif, serta pengawasan yang kuat guna melahirkan jalan tengah yang realistis, aman, dan menyejahterakan masyarakat. (Ab/RB)








