RedBabel-BELITUNG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III,Tahun Sidang I di Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung pada Jum’at (19/09/2025).
Dalam sambutannya Edi Nasapta menyebutkan tujuan diadakannya reses adalah menyerap berbagai aspirasi dan mengalirkan sesuai dengan yang dikehendaki oleh masyarakat.
“Reses ini merupakan proses dari penyerapan aspirasi masyarakat. Wujud daripada DPRD itu adalah wakil rakyat, jadi disini kami mencatat, menyerap apa yang dikehendaki oleh ibu-ibu. Artinya jika menghendaki adanya pembangunan atau apapun di kampung kita ini maka akan kami catat dan teruskan, Kalau itu menjadi kewenangan dan tugas daripada kabupaten akan kami teruskan kepada Pak Bupati untuk ditindaklanjuti sebagai pembangunan semoga bisa berguna untuk masyarakat tentunya,” Ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
Dalam kesempatan tersebut berberapa konstituen yang hadir menyampaikan sejumlah aspirasi dan keinginan diantaranya mengenai perbaikan jalan dari dan menuju perumahan setempat yang belum teraspal sempurna dan acap kali digenangi air ketika musim penghujan. Selain perihal tersebut, lampu penerangan jalan dan tempat pembuangan sampah juga perlu ditambah dan maksimalkan.
Menanggapi sejumlah aduan dari konstituen dalam Masa Sidang III, Tahun Sidang I ini, wakil pimpinan lembaga perwakilan rakyat provinsi kepulauan bangka belitung ini menyampaikan akan menampungnya dan menjadikannya sebagai pokok – pokok pikiran untuk ditindaklanjuti.
Selain di Desa Aik Raya, Edi Nasapta akan melaksanakan reses di sejumlah titik lainnya di Kabupaten Belitung. (*Publikasi Sekretariat DPRD Babel/RB)