Dr. Yan: Percepat Penyerapan Dana DAK dan Dekosentrasi ke Babel

0
596
Sekda Babel Saat Rapat Percepatan Penyerapan Dana DAK dan Dekosentrasi. (*)

RedBabel, Pangkalpinang- Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Yan Megawandi, S.H, M.Si pada hari Senin (25/06) memimpin rapat percepatan penyerapan Dana Alokasi Khusus dan Dekosentrasi yang bersumber dari APBN yang diserahkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut mendampingi Sekda yaitu Kepala Kantor Perbendaharaan Kementerian Keuangan Wilayah Bangka Belitung Supendi serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku penerima dana DAK dan dana dekonsentrasi tahun 2018. Supendi mengungkapkan memasuki akhir triwulan II tahun 2018, perlu percepatan penyerapan dana DAK dan dana dekosentrasi mengingat penyerapan dana DAK Fisik baru mencapai 16,5 persen.

“Fokus kita adalah membahas realisasi penyerapan dana DAK Fisik sampai dengan posisi terakhir dan bahkan rencana sampai dengan akhir bulan Juni ini sudah berapa terserap. Kami perlu mendorong pihak pemda untuk segera melaksanakannya”, Ungkap Supendi. Berkenaan dengan laporan tersebut, Sekretaris Daerah menjelaskan adanya kendala yang dihadapi OPD penerima dana DAK dan dekosentrasi diantaranya terkait keterlambatan petunjuk teknis atas pengelolaan dana DAK dan dekonsentrasi.

“Setelah dicek permasalahan yang dihadapi oleh setiap OPD penerima dana DAK dan dekonsentrasi ini diantaranya kementerian/lembaga yang terlambat memberikan petunjuk teknis pengelolaan dana DAK dan dekonsentrasi sehingga sedikit masa untuk mempersiapkan kegiatannya padahal Kementerian Keuangan memberi tenggat waktu minggu ketiga bulan Juli untuk pengajuan pencairan. Kami sudah mengarahkan kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan secepat mungkin apa yang bisa dilakukan supaya batas bisa kita lakukan”, Tegas Sekda. Sekda juga menyampaikan untuk mengatasi masalah tersebut perlu adanya sinergitas antar perangkat daerah dan mempersiapkan dokumen sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam penyerapan dana DAK dan dekonsetrasi.

“Kami sudah mengarahkan kepada seluruh kepala OPD untuk mempersiapkan secepat mungkin apa yang bisa dilakukan supaya batas waktu yang telah disiapkan oleh pihak Kementerian Keuangan dapat terpenuhi,  jadi sisa waktu yang ada kita optimalkan semaksimal mungkin. Saya juga mendorong sinergitas setiap OPD misalkan jika ada masalah dalam proses pelelanggan bisa bersinergi dan didampingi dengan Unit Layanan Pengadaan”, Jelas Sekda. Adapun penyaluran dana DAK Fisik yang telah dianggarkan difokuskan untuk bidang pembangunan infrastruktur jalan, air minum, kelautan dan perikanan, kesehatan dan Keluarga Berencana, pariwisata, pasar, pendidikan, pertanian, perumahan dan permukiman serta sanitasi, transportasi, energi skala kecil, irigasi, lingkungan hidup dan kehutanan. (Ril/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.