RedBabel–PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) melakukan audiensi bersama Aliansi Masyarakat Terzolimi Bangka Belitung (ALMASTER) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) kantor DPRD Babel, Kamis ,(10/09/2026).
Dalam kesempatan tersebut masyarakat menyampaikan langsung keresahan terkait status kawasan hutan sekaligus sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan.
Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menegaskan, persoalan kawasan hutan tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyampaikan tuntutan. Ada jalur administrasi dan tata ruang yang harus ditempuh agar aspirasi masyarakat memiliki kekuatan untuk diperjuangkan hingga pemerintah pusat.
“Masyarakat memiliki peluang mengusulkan perubahan fungsi atau peruntukan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku. Terlebih, pembahasan tata ruang di tingkat kabupaten sedang berjalan, seharusnya dimanfaatkan untuk memasukkan kepentingan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang,” ujar Eddy.
Namun DPRD Babel juga mengingatkan adanya batas kewenangan. Pemerintah provinsi tidak dapat secara sepihak melepaskan status kawasan hutan karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.
Karena itu, DPRD Babel memilih mendorong masyarakat menempuh jalur berjenjang. Desa menjadi titik awal penyusunan aspirasi, kabupaten menjadi ruang penguatan usulan, sementara provinsi berperan melakukan sinkronisasi sebelum aspirasi dibawa ke tingkat kementerian.
Dalam pertemuan tersebut, ALMASTER juga menyampaikan persoalan terkait evaluasi kinerja satgas. Eddy mengatakan pihak satgas telah memberikan respons dan menyatakan terbuka terhadap evaluasi serta kritik masyarakat.
Termasuk jika terdapat laporan mengenai perilaku oknum yang dinilai menyimpang dari prosedur, menurut Eddy, hal tersebut harus dibuka dan dibicarakan secara proporsional.
Eddy menilai komunikasi antara masyarakat dan pihak-pihak terkait harus terus dibangun. Kritik, evaluasi, maupun tuntutan masyarakat perlu mendapatkan ruang pembahasan sehingga setiap persoalan dapat dicari jalan keluarnya.
Ia mengapresiasi cara masyarakat menyampaikan aspirasi dalam audiensi tersebut. Menurutnya, dialog yang berlangsung secara bijaksana membuka peluang bagi persoalan yang disampaikan untuk ditindaklanjuti. (RB)
