![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memperkuat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Provinsi dalam rangka mengantisipasi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang direncanakan berlaku penuh pada tahun 2027.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memimpin langsung rapat bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2026). Turut hadir Kepala BKPSDMD Babel Darlan, Kepala Bakuda Babel Yunan Helmi, serta Kepala Bappeda Babel Joko Triadhi.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah membahas secara komprehensif potensi dampak implementasi UU HKPD terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Didit menegaskan bahwa langkah koordinatif ini merupakan bentuk komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan yang diterapkan dapat berjalan secara optimal tanpa mengganggu stabilitas pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.
“DPRD bersama pemerintah daerah terus melakukan pembahasan dan kajian agar implementasi undang-undang ini dapat disiapkan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan, khususnya bagi tenaga PPPK,” ujar Didit.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Babel saat ini mencapai 4.506 orang, sementara jumlah ASN berstatus PNS sebanyak 5.045 orang. Kondisi ini menjadi perhatian bersama dalam menyusun langkah strategis ke depan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel bersama pemerintah daerah akan menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait, di antaranya Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta DPR RI.
Selain itu, DPRD Babel juga mendorong adanya sinergi dengan DPRD provinsi lain di seluruh Indonesia guna menyampaikan aspirasi secara kolektif, sehingga diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah.
Didit menambahkan, berbagai opsi solusi turut dibahas dalam forum tersebut, termasuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi dukungan fiskal dari pemerintah pusat, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dan karakteristik daerah.
“Melalui koordinasi yang intensif, kami berharap akan lahir kebijakan yang solutif, proporsional, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkas Didit (Ab/RB)
