![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 telah disepakati pada Rapat Paripurna ke-20 dan 21 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, S.H. memimpin langsung rapat yang dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/7/2025), dari rapat tersebut, lembaga eksekutif dan legislatif telah menyepakati Perubahan APBD menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang Tahun 2025.
Pj. Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menyampaikan bahwa perubahan APBD menunjukkan komitmen untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan.
“Perubahan APBD ini bukanlah sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ujar M.Unu.
Perubahan APBD ini memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 986,49 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 234,18 miliar, pendapatan transfer Rp 741,90 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 10,41 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,043 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp 56,77 miliar yang akan ditutupi oleh Silpa tahun anggaran sebelumnya.
Pj. Wali Kota juga menekankan bahwa perubahan APBD ini tetap berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar masyarakat, program prioritas nasional dan daerah.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan secara efektif, efisien, dan produktif.
Proses pembahasan Raperda yang telah melalui diskusi konstruktif antara eksekutif dan legislatif mendapat apresiasi dari Pj. Walikota.
Ia menyampaikan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD.
“Dengan disetujuinya perubahan APBD ini, diharapkan pembangunan Kota Pangkalpinang dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas M. Unu (Ab/RB)
