![]()
RedBabel-PANGKALPINANG — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) kembali digelar dengan agenda utama penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Eddy Iskandar wakil ketua DPRD Babel yang memimpin rapat yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Senin (28/07/2025) ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani dan mayoritas anggota DPRD Babel.
Eddy Iskandar menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen vital bagi pembangunan Babel.
“Melalui persetujuan bersama ini, komitmen untuk memastikan bahwa APBD merupakan instrumen vital untuk membangun Babel, serta memastikan sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat,“ujar Eddy
Dalam KUA-PPAS Perubahan ini beberapa sektor prioritas telah ditetapkan, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sebagai dasar pengembangan daerah.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memformulasikan dan memprioritaskan kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Dengan komitmen bersama, diharapkan Babel yang lebih sejahtera dapat terwujud, serta memberikan maanfaat yang luas bagi masyarakat Babel, ”harap Eddy.
Sebelum rapat paripurna ditutup dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(Ab/RB)
