Kuasa Hukum PT MJB : Mengaku Satgas Tri Cakti Tapi Seperti Pencuri

Loading

RedBabel–PANGKALPINANG — Rombongan yang mengaku Satgas Tri Cakti yang mendatangi dan memaksa masuk Gudang ikan di dusun Anyai Desa Air Mendayung kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (29/08/2026) lalu menyisakan tanda tanya besar bagi publik dan terutama bagi PT Mendayung Jaya Bersama (MJB) sebagai pemilik gudang tersebut.

Menurut Agus Amri, selaku kuasa hukum PT MJB, dalam jumpa pers, Senin (7/09/2026), menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut telah membuat kegaduhan, karena Gudang yang tersebut dipersiapkan sebagai tempat penyimpanan ikan karena memang PT MJB perusahaan yang bergerak di bidang usaha perikanan dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan penambangan, penampungan, pengangkutan maupun penyelundupan pasir timah.

Gudang tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas yang dituduhkan, makanya perusahaan kami merasa dirugikan, selain mereka tidak membawa surat perintah, aksi yang mereka lakukan sudah seperti pencuri, dengan memanjat pagar dan membuka paksa gembok agar bisa masuk ke Gudang,” ucap Agus Amri.

Jika tindakan semena-mena seperti ini dibiarkan, tentunya akan meresahkan masyarakat, dengan mengaku sebagai Tim Satgas Tri Cakti terindikasi mereka melakukan perbuatan melanggar hukum”, tambah Agus dengan tegas.

Merasa dirugikan oleh tindakan segerombolan orang yang mendatangi Gudangnya, PT Mendayung Jaya Bersama (MJB) melaluli kuasa hukumnya Agus Amri, mengambil langkah hukum, Senin (7/09/2026).

1. Menyampaikan laporan dan pengaduan dugaan tindakan pidana kepada Kepolisian;

2. Menyampaikan pengaduan dan permohonan klarifikasi kelembagaan pada Komandan Satgas Tri Cakti serta instansi pengawas terkait, guna memastikan kegiatan tersebut resmi atau sebagai pencatutan nama;

3. Mengajukan secara resmi kepada Ketua Pengadilan Negeri Mentok dan instansi terkait mengenai ada atau tidaknya izin penggeledahan;

4. Menggunakan Hak Jawab dan menuntut Hak Koreksi kepada media yang memuat pemberitaan dimaksud, serta membuka jalur penyelesaian melalui Dewan Pers.

Pihak perusahaan berharap aparat dapat mengidentifikasi orang-orang yang berjumlah 10/11 orang yang datang ke lokasi karena seluruh rangkaian kejadian disebut terekam CCTV.

Karena wajahnya jelas banget,, nomor plat mobilnya ada, mobilnya ada, muka-mukanya ada,” katanya sembari menunjukan hasil foto dari CCTV Gudang.

Pihak perusahaan menyebut jumlah orang yang datang sekitar 10 sampai 11 orang dengan dua kendaraan.

Di tengah polemik tersebut, PT MJB menyatakan mendukung penuh pemberantasan pertambangan dan penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung.

Namun, perusahaan meminta penegakan hukum dilakukan berdasarkan prosedur yang sah.(Ab/RB)

About The Author

Pos terkait