![]()
RedBabel–KARIMUN — Untuk mendukung kegiatan sosial keagamaan, PT TIMAH (Persero) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana ibadah di wilayah operasional perusahaan. Kali ini, PT TIMAH memberikan bantuan untuk Surau Baitussalam yang berada di Jalan Sawang KM 7, Kelurahan Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur.
Bantuan dari PT TIMAH ini akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana surau berupa pendingin ruangan yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan jemaah saat melaksanakan ibadah maupun berbagai kegiatan keagamaan di surau yang baru selesai dibangun tersebut.
Ketua Pembangunan Surau Baitussalam, Kohand Istiqlal, mengatakan, bantuan pendingin ruangan dari PT TIMAH menjadi salah satu kebutuhan penting mengingat ukuran bangunan surau yang cukup luas, yakni sekitar 11 x 14 meter.
“Alhamdulillah PT TIMAH membantu AC. Sebelumnya memang belum ada pendingin ruangan. Dengan luas bangunan yang cukup besar, keberadaan AC akan membuat jemaah lebih nyaman saat beribadah,” ujarnya.
Ia mengaku bersyukur karena permohonan bantuan yang diajukan mendapat respons positif dari PT TIMAH. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat yang selama ini mendambakan fasilitas ibadah yang lebih representatif.
“Alhamdulillah kami mendapatkan bantuan dari PT TIMAH. Selama ini kami sering mendengar PT TIMAH banyak membantu sarana ibadah dan sekarang kami juga merasakan langsung manfaatnya,” katanya.
Kohand menjelaskan, keberadaan Surau Baitussalam menjadi kebutuhan masyarakat sehingga semakin dekat untuk beribadah.
Selain digunakan untuk salat berjamaah, Surau Baitussalam juga direncanakan menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat, termasuk majelis taklim selama ini harus menumpang di rumah warga karena belum memiliki tempat yang memadai.
“Kegiatan majelis taklim ibu-ibu sudah bisa dilaksanakan di surau ini. Selama ini kegiatan masih menumpang di rumah warga, sehingga kehadiran surau ini sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan PT TIMAH dapat terus berlanjut karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. (*HumasPTTIMAH/RB)








