![]()
RedBabel—BASEL — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya bersama anggota DPRD Babel Rina Tarol, Musani, dan Warkamni mendatangi lokasi PT Bukit Palma Prima (BPP), Jumat, 12 Juni 2026. Mereka didampingi Sekretaris Daerah Bangka Selatan dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan terkait persoalan akses jalan yang ditutup pihak perusahaan sehingga warga Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, melaporkan keluhan mereka kepada DPRD Babel, karena jalur tersebut merupakan satu-satunya penghubung menuju kebun. Penutupan jalan membuat petani kesulitan menjalankan aktivitas perkebunan, termasuk membawa hasil panen.
Setelah para legislator Babel memediasi persoalan antara masyarakat dan perusahaan, hasilnya akses sepanjang sekitar 600 meter yang sempat tertutup selama lebih dari satu dekade dibuka kembali.
Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan dan warga, DPRD Babel mendorong adanya penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan kedua pihak. Hasilnya, PT Bukit Palma Prima menyetujui pembukaan kembali akses jalan tersebut.
Keputusan itu langsung direalisasikan di lokasi. Jalan yang sebelumnya tertutup kembali dapat dilalui warga.
“Alhamdulillah, tuntutan masyarakat dikabulkan perusahaan. Akses ini merupakan jalur utama menuju kebun dan hari ini langsung dibuka,” ujar Didit.
Menurut dia, kedatangan DPRD Babel ke lokasi dilakukan untuk memastikan persoalan yang muncul tidak berhenti pada laporan administratif. Mereka ingin melihat langsung kondisi yang dihadapi masyarakat.
Bagi warga Desa Nangka, pembukaan jalan tersebut menjadi kabar penting. Jalur itu bukan sekadar akses fisik, melainkan penghubung utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada hasil perkebunan. (*RB)







