Alasan Kesalahan Sistem, Promo Angsuran Nasabah Kredit Plus Pangkalpinang Hangus

Loading

RedBabel–PANGKALPINANG — Seorang konsumen Kredit Plus bernama Yanti Oktavia menyampaikan keluhan terkait program promo angsuran kredit elektronik yang menurut pengakuannya tidak sesuai dengan pemahaman awal saat proses pengajuan kredit.

Yanti mengaku mengajukan kredit elektronik pada 31 Desember 2025. Menurut keterangannya, proses pengajuan tersebut langsung disetujui pada hari yang sama.

Ia mengatakan, saat proses pengajuan, dirinya mendapat penjelasan dari sales Kredit Plus kantor cabang Pangkalpinang, bernama Indra mengenai adanya program promo dengan skema tenor 14 bulan, namun pembayaran disebut dapat dilakukan selama 12 bulan.

Menurut Yanti, sales tersebut juga menyampaikan bahwa pembayaran angsuran baru dengan nomor kontrak 07013125797329 mulai dilakukan pada Februari 2026.

Yanti menyebut informasi tersebut menjadi salah satu pertimbangannya dalam mengambil fasilitas kredit tersebut.

Ia kemudian mulai melakukan pembayaran angsuran sejak Februari 2026 dengan jadwal jatuh tempo setiap tanggal 4. Pembayaran, kata Yanti, berjalan lancar hingga angsuran bulan Mei 2026.

Yanti menjelaskan, nilai angsuran yang harus dibayarkan setiap bulan sebesar Rp663 ribu. Selain itu, terdapat biaya administrasi pembayaran sebesar Rp11 ribu, sehingga total pembayaran yang dilakukan sekitar Rp674 ribu per bulan.

Namun, saat memasuki pembayaran angsuran ke-5 pada Juni 2026, Yanti mengaku mengalami kendala saat melakukan pembayaran.

Ia mengatakan, pada 4 Juni 2026 dirinya mencoba melakukan pembayaran melalui Indomaret sesuai jadwal jatuh tempo. Namun, proses pembayaran disebut terkendala karena adanya gangguan sistem.

Yanti menyebut kembali mencoba melakukan pembayaran pada hari berikutnya. Saat melakukan pengecekan, ia mengaku menemukan informasi bahwa tagihan tercatat sudah lunas.

Merasa membutuhkan kejelasan, Yanti kemudian menghubungi pihak sales Kredit Plus untuk menanyakan status pembayaran sekaligus memastikan kembali terkait program promo yang sebelumnya disampaikan.

Menurut Yanti, setelah menerima informasi terkait pembayaran, ia menemukan catatan kewajiban angsuran masih tercantum selama 14 bulan.

Hal tersebut, menurutnya, berbeda dengan pemahaman awal mengenai promo pembayaran yang disebut cukup dilakukan selama 12 bulan.

Selain persoalan promo angsuran, Yanti juga menyampaikan bahwa dirinya hingga saat ini belum menerima dokumen surat perjanjian kontrak kredit dari pihak Kredit Plus.

Yanti mengatakan, kondisi tersebut membuat dirinya ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan kredit, termasuk mekanisme promo, tenor pembayaran, serta aturan apabila terjadi kendala dalam proses pembayaran.

“Sampai sekarang saya belum pernah menerima surat perjanjian kontrak. Saya hanya mendapat penjelasan dari sales saat pengajuan. Saya berharap ada keterbukaan mengenai aturan dan kesepakatan yang berlaku,” ujar Yanti.

Yanti mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak sales terkait persoalan tersebut. Berdasarkan keterangannya, ia mendapat informasi bahwa program promo tersebut tidak dapat digunakan karena terdapat keterlambatan pembayaran selama satu hari.

“Bukan saya tidak mau membayar. Saya sudah mencoba melakukan pembayaran sesuai tanggal jatuh tempo, tetapi saat itu terkendala sistem. Kalau kemudian promo tidak berlaku karena hal tersebut, saya merasa keberatan,” katanya.

Yanti juga mengatakan, pada 10 Juni 2026 dirinya telah bertemu dengan pihak Kredit Plus untuk menyampaikan keluhan dan meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

Namun, menurut pengakuannya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa perubahan tersebut terjadi karena sistem yang berjalan secara otomatis.

“Penjelasannya karena sistem otomatis karena telat sehari. Tetapi saya berharap kondisi seperti ini bisa dipertimbangkan karena ada kendala saat proses pembayaran,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, Yanti berharap pihak Kredit Plus kantor cabang Pangkalpinang dapat memberikan penjelasan terkait mekanisme program promo serta solusi atas keluhan yang disampaikannya.

Ia juga berharap apabila terdapat konsumen lain dengan pengalaman serupa, pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai ketentuan program yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kredit Plus belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan Yanti. (*Yt/RB)

About The Author

Pos terkait