![]()
RedBabel—PANGKALPINANG — Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (BEM UBB) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (6/5/2026).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan sejumlah anggota dewan menyambut langsung aksi mahasiswa tersebut, di dalam Ruang sidang Paripurna DPRD Babel. Sebelum aksi berlangsung, dilakukan monitoring keberangkatan massa di lingkungan Universitas Bangka Belitung, Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka dan perjalanan ratusan mahasiswa itu digelar secara konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan pengawalan Satlantas Polres Bangka. Situasi selama perjalanan terpantau aman dan kondusif.
Di hadapan wakil rakyat, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi yang mewakili kepentingan rakyat, mulai dari buruh, perempuan, petani, hingga sektor pendidikan dan ketenagakerjaan. Orasi disampaikan secara bergantian oleh perwakilan lintas fakultas, menegaskan bahwa DPRD Babel, tidak hanya diminta mendengar, tetapi juga memperjuangkan secara nyata setiap tuntutan.
Dalam aksinya, Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (KM UBB) menyampaikan sejumlah poin tuntutan, di antaranya mendesak pengawasan ketat terhadap pelanggaran ketenagakerjaan seperti upah di bawah standar dan pelanggaran hak normatif, pengakuan pekerja informal dalam sistem perlindungan sosial, hingga penyediaan jaminan sosial bagi tenaga kerja sektor informal.
Mahasiswa juga menuntut regulasi daerah yang mewajibkan perusahaan menyerap tenaga kerja lokal, penetapan gaji guru minimal setara UMR, serta penghapusan status kerja tidak layak seperti honorer jangka panjang. Selain itu, mereka mendesak diversifikasi ekonomi, kajian dampak Undang-Undang Cipta Kerja, keterbukaan anggaran, serta reorientasi 15–20 persen anggaran pendidikan untuk peningkatan kualitas SDM.
Sorotan tajam juga diarahkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diminta untuk dievaluasi agar tidak mengganggu alokasi anggaran pendidikan.
Tak kalah penting, mahasiswa menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai eksploitatif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa bersama pemerintah daerah. Dalam pernyataannya di hadapan massa aksi, ia menyebutkan bahwa sejumlah kebijakan yang berpihak pada masyarakat sebenarnya telah mulai dijalankan.
”Sejak Januari 2026, Pemerintah Provinsi Babel telah menghapus biaya SPP untuk SMA, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses pendidikan. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menganggarkan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, baik yang kuliah di dalam maupun luar daerah, termasuk program khusus bagi mahasiswa berprestasi,’ucap Didit.
Dalam sektor ketenagakerjaan, Didit menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menindaklanjuti berbagai persoalan buruh. Ia bahkan meminta agar perusahaan-perusahaan segera dipanggil untuk membahas persoalan jam kerja dan perlindungan tenaga kerja.
“Besok pagi kami minta Dinas Tenaga Kerja memanggil perusahaan terkait, termasuk yang karyawannya meninggal dunia. Semua perusahaan juga akan kita panggil untuk membahas jam kerja buruh. Ini harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan evaluasi program MBG, Didit menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan program pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD Babel bersama pemerintah daerah akan menyampaikan aspirasi mahasiswa melalui surat resmi ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Di akhir pernyataannya, Didit mengajak mahasiswa untuk terus mengawal proses tindak lanjut tersebut secara bersama-sama. Ia memastikan bahwa DPRD dan pemerintah daerah akan membuka ruang dialog lanjutan dengan melibatkan perwakilan mahasiswa.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan menjadi ruang dialog konstruktif antara mahasiswa dan pemerintah daerah. Mahasiswa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan tidak hanya berhenti pada janji, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata demi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. (Ab/RB)








