![]()
RedBabel-PANGKALPINANG —Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Urgensi Rekomendasi Instansi Pembina Jabatan Fungsional.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Besar Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (2/04/2026) ini dihadiri oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, kepala organisasi perangkat daerah serta Aparatur Sipil Negara di (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Wali Kota Prof. Saparudin menegaskan pentingnya penguatan peran tenaga fungsional dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Menurutnya, jabatan fungsional merupakan bagian penting yang harus terus ditingkatkan kapasitas dan profesionalismenya.
“Kesimpulannya hari ini kita memperkuat tenaga-tenaga fungsional agar mereka bekerja dengan perencanaan yang baik, pengorganisasian kerja yang baik, evaluasi yang baik, serta laporan yang baik,” ujar Saparudin.

Ia juga menjelaskan bahwa jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah masih tergolong program yang relatif baru, sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap aturan dan mekanisme kerja yang berlaku.
“Tenaga fungsional ini di pemerintah daerah masih baru dalam beberapa tahun terakhir, sehingga perlu kita berikan sosialisasi terkait aturan-aturan yang ada. Dengan begitu, mereka dapat bekerja sesuai ketentuan dan karier mereka juga bisa terus meningkat,” papar Prof. Udin.

Ia juga menekankan bahwa salah satu aspek penting dalam jabatan fungsional adalah kemampuan menyusun laporan, melakukan evaluasi, serta merancang perencanaan kerja secara sistematis.
“Kalau mereka tidak memahami bahwa pekerjaan itu harus disertai laporan, evaluasi, dan perencanaan, maka akan sulit untuk berkembang dalam kariernya,” imbuhnya. (Ab/RB)
