![]()
RedBabel-BELITUNG — Kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Kantor KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Senin (30/3/2026), membuka sejumlah fakta penting terkait pengelolaan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Rapat koordinasi yang dipimpin perwakilan KSOP bersama Ketua DPRD Babel, Taufik Rizani, ini menyoroti tata kelola perizinan, pengawasan aktivitas kepelabuhanan, hingga peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pertemuan tersebut, pihak KSOP melalui Iswandi dan Hengki menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada moratorium untuk pengajuan izin Tersus maupun TUKS. Artinya, peluang investasi di sektor kepelabuhanan masih terbuka selama memenuhi ketentuan administratif dan teknis.
“Perizinan tetap berjalan sesuai regulasi. Tidak ada pembatasan, namun pengawasan tetap kami perketat agar tidak terjadi praktik monopoli,” jelas Hengki.
Saat ini tercatat terdapat 7 Tersus dan 2 TUKS di wilayah kerja KSOP Tanjung Pandan, yang mayoritas melayani komoditas tambang seperti kaolin dan pasir. Sebagian besar Tersus tersebut berada di wilayah Membalong, sementara sisanya di Tanjung Pandan.
Dari sisi pengawasan, KSOP memastikan setiap izin usaha tidak dimiliki secara ganda oleh satu pihak. Selain itu, khusus komoditas strategis seperti timah, pengawasan dilakukan bersama Satgas terpadu guna menjamin transparansi dan kepatuhan.
Sementara itu, operasional pelabuhan menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi, dengan rata-rata 200 hingga 300 kunjungan kapal per-bulan.
Untuk Pelabuhan Tanjung Pandan sendiri, pengelolaan operasional telah ditangani oleh Pelindo, termasuk seluruh aktivitas dan pungutan di dalam kawasan pelabuhan.
Dari pihak DPRD, sejumlah anggota menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan. Syarifah Amelia menyoroti pentingnya kemudahan perizinan yang tetap sehat serta bebas dari dominasi kelompok tertentu.
“Jangan sampai ada monopoli. Perizinan harus terbuka dan adil untuk mendorong iklim investasi yang sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Wahyudi menekankan perlunya strategi konkret untuk mengoptimalkan kontribusi sektor kepelabuhanan terhadap PAD.
Menanggapi hal tersebut, KSOP menyebutkan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah telah berjalan melalui nota kesepahaman (MoU), termasuk pelaporan rutin data operasional dan verifikasi muatan seperti kaolin yang berkontribusi pada pendapatan daerah.
“Data kami serahkan secara berkala ke Dinas Perhubungan untuk evaluasi dan pengembangan potensi retribusi daerah,” kata Iswandi.
Selain itu, KSOP juga membuka peluang peningkatan PAD melalui penyediaan fasilitas pendukung di luar pengelolaan Pelindo, seperti pembangunan timbangan pelabuhan.
Kunjungan kerja DPRD Babel ke KSOP Tanjung Pandan menegaskan bahwa sektor kepelabuhanan masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan, baik dari sisi investasi maupun peningkatan PAD.
Tidak adanya moratorium perizinan menjadi sinyal positif bagi dunia usaha, namun tetap diiringi komitmen pengawasan ketat untuk mencegah praktik monopoli.
Sinergi antara KSOP dan pemerintah daerah dinilai sudah berjalan, namun masih perlu diperkuat dengan inovasi dan optimalisasi potensi layanan pelabuhan. Ke depan, kolaborasi yang lebih strategis diharapkan mampu menjadikan sektor ini sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah di Bangka Belitung. (*RB)
