RedBabel-JAKARTA — Bukan sekedar pepesan kosong dengan dalih ingin menyenangkan hati masyarakat Bangka Belitung (Babel) saat Rapat Dengar Pendapat dan Aksi massa pada saat demonstrasi beberapa waktu lalu, namun wujud nyata dari komitmen itu langsung diimplimentasikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel di Kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Pimpinan dan anggota DPRD Babel bersama jajaran pemerintah kabupaten anggota DPRD kabupaten Bangka Selatan serta anggota DPRD kabupaten Bangka Barat mendatangi Kantor Kementerian Kehutanan, guna mendesak pencabutan izin Hutan Tanam Industri (HTI) PT Bangun Rimba Sejahtera dan PT Hutan Lestari Jaya, Jum’at (12/09/2025).
“Bapak bayangkan pemerintah pusat mencaplok HTI di lahan kebun kakek kami, saya atas nama rakyat Babel, tolong lah pak, ini demi masa depan anak cucu kami,” ungkap Didit Srigusjaya dengan nada keprihatinan namun tetap lantang.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa Babel adalah daerah kepulauan, dengan daratan hanya 20 persen dibandingkan luas laut. Setiap jengkal tanah begitu berarti bagi kelangsungan hidup masyarakat.
“Babel adalah wilayah kepulauan, maka butuh perhatian khusus dari pemerintah pusat tentang lahan pertanian, percuma pemerintah daerah menganggarkan bibit gratis, nanti masyarakat menanamnya dimana?,”ujar Didit.
Didit juga mengharapkan bantuan doa dari masyarakat Babel agar perjuangan di Kementerian Kehutanan ini diijabah oleh Allah. (Ab/RB)