RedBabel-PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi bersama perwakilan penambang dan pelaku perkebunan dari Kabupaten Bangka Barat.
Audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Senin (8/09/2025) ini membahas sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait aktivitas pertambangan dan perkebunan di Bangka Barat.
Usai Audiensi Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa DPRD Babel akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait tata kelola timah yang lebih baik.
“Satgas Pusat mengkonfirmasi bahwa tidak ada lagi razia/penangkapan apapun terkait kegiatan pertambangan rakyat, kehadiran Satgas Pusat hanya ingin mencari data yang diminta oleh bapak Presiden guna menata tata kelola timah yang lebih baik, sehingga negara dan masyarakat diuntungkan“, ujar Didit
Didit juga menyampaikan terkait harga timah yang menjadi keluhan masyarakat, bahwasanya PT Timah akan mengevaluasi para mitra yang membeli timah dengan harga yang tidak layak.
“PT Timah juga kaget jika timah dari penambang dibeli dengan harga Rp. 60.000/kg, hal ini menjadi urusan PT Timah mengevaluasi kinerja mitra-mitra mereka yang bandel, dan menurut PT Timah mulai hari ini silakan masyarakat bekerja seperti biasa“, tegas Didit.
Ia menambahkan, DPRD Babel akan menyusun rekomendasi resmi sebagai tindak lanjut hasil audiensi. “Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tapi akan kami kawal sampai ke pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat,” pungkas Didit.(Ab/RB)