Home / Bangka Belitung / Pangkalpinang / DPRD Babel Tanggap Cepat Respon Keluhan Masyarakat, Tapi Dirut PT Timah Tidak Hadir

DPRD Babel Tanggap Cepat Respon Keluhan Masyarakat, Tapi Dirut PT Timah Tidak Hadir

Loading

RedBabel-PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) harus menunda agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Timah Tbk, karena Direktur Utama (Dirut) tidak hadir.

RDP yang seyogyanya dilaksanakan di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (2/09/2025) ini akan membahas aspek potensi, produksi, keberlanjutan, dan tata kelola pertambangan timah di Babel.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan penundaan dilakukan karena Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, berhalangan hadir.

Kami menskor rapat hari ini, dan akan kita lanjutkan Senin depan, 8 September 2025, pukul 13.00 WIB,” ujarnya kepada awak media.

Didit menegaskan, DPRD tetap berkomitmen menghadirkan solusi atas keresahan masyarakat yang terdampak berhentinya aktivitas tambang.

Kami menerima curhatan warga, sudah satu minggu tidak bisa beraktivitas, kesulitan untuk makan. Itu keresahan nyata, bukan sekadar keluhan,” kata Didit.

Menurutnya, masyarakat di level bawah sudah satu pekan kehilangan mata pencaharian sehingga ekonomi rumah tangga terganggu.

Sekarang bukan soal siapa punya wewenang, tapi siapa cepat merespons keresahan masyarakat. DPRD hadir untuk itu,” pungkasnya

Ia menambahkan, langkah cepat DPRD bukan untuk mencari masalah, melainkan untuk membuka ruang dialog dengan perusahaan negara, dalam hal ini PT Timah.

Menurut Didit, DPRD Babel tidak sedang mengambil alih kewenangan eksekutif, tetapi bergerak cepat merespon aspirasi masyarakat karena situasi sudah mendesak.

DPRD Babel terus menunjukkan komitmennya sebagai legeslatif guna mencari jalan keluar dari permasalahan yang sedang melanda masyarakat Babel. (Ab/RB)

Tag:
Instagram
WhatsApp