RedBabel-PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Kotawaringin Kabupaten Bangka terkait Kejelasan CSR dari PT Sawindo Kencana terhadap.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya memimpin langsung RDP yang diselenggarakan di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (28/08/2025) ini.
Usai RDP, Didit menyampaikan bahwa Kepala Dinas Pertanian Babel akan turun tangan langsung pada hari Senin nanti untuk menjembatani komunikasi antara warga dan PT Sawindo.
“Perusahaan telah membuka ruang untuk menerima aspirasi masyarakat terkait program plasma dan CSR, selama tetap dalam koridor hukum.“Insya Allah perusahaan akan mengakomodir, namun sesuai ketentuan,” ujar Didit.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan terkait teknisnya akan diurus langsung oleh Dinas Pertanian Babel.
“Untuk urusan teknisnya nanti Dinas Pertanian yang akan mengurus, jadi artinya permasalah masyarakat Kotawaringin dengan PT Sawindo Kencana insya Allah clear, ya,” pungkas Didit. (Ab/RB)