RedBabel, Pangkalpinang- Bertempat Dikantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 400 gram, Kamis (26/07). Tampak terlihat dilokasi pemusnaan narkotika jenis sabu yang didapatkan dari hasil penangkapan pasangan suami istri di Bnadara Depati Amir Pangkalpinang satu pekan lalu oleh BNN Pro Babel berkoordinasi dengan Avsec dan Bea Cukai Bandara tersebut dimusnakan dengan menggunakan alat blender. Sebelum dilakukan pemusnaan Narkotika tersebut terlebih dulu dipastikan keasliannya oleh Kepala BNN Provinsi Babel Brigjend Pol Nanang Hadianto dengan menggunakan cairan khusus.
Menurut Kepala BNN Provinsi Babel Brigjend Pol Nanang Hadianto menjelasakn, “Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan barang bukti narkotika hasil tangkapan BNN dari pelaku sdr M (46) dan Sdri LY (34) di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada Jumat (13/07)”, Ungkapnya. Pelaku berinisial M (46) dan LY (34) diamankan oleh BNN Prov Babel ketika membawa narkotika jenis Shabu dari Jakarta ke Pangkalpinang menggunakan jalur udara melalui Bandara Soekarno Hatta Menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Barang bukti Shabu dibungkus dalam sandal warna merah’ yang awalnya di Bandara Soekarno Hatta sandal dipakai oleh Sdri LY untuk mengelabui petugas Avsec pada saat pemeriksaan X-Ray, sesampai diruangan tunggu sandal yang dipakai oleh Sdri “LY” kemudian dilepas dan diganti dengan memakai sepatu wanita kemudian sandal wanita tersebut dimasukkan dalam tas ransel yang dibawa oleh Sdr “M” ke Pangkalpinang.
Kepala BNN Provinsi Babel, Brigjend Pol Nanang Hadianto mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan dan menjadi simbol komitmen kita semua untuk memerangi kejahatan narkoba, sebagai mana kita ketahui saat ini pemerintah kita telah menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. “Penyalahgunaan narkoba sebagai suatu permasalahan yang serius dan akan mengancam kelangsungan hidup negara apabila tidak ditangani secara konprehensif”, Ujarnya.
Dengan dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut, ia berharap dapat menjadi spirit dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah provinsi Babel. “Semoga dengan pemusnahan barang bukti ini bisa menjadi spirit kita semua dalam upaya mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah Provinsi Bangka Belitung guna menyelamatkan generasi muda kita”, Ungkapnya. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu dihadiri langsung oleh Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Nanang Hadianto, Kasi Narkoba Kejati Babel Ahmad Risol, Direktorat Narkoba Polda Babel Kombes Pol Suhirman, Kepala BPOM Babel, Kabid Pemberantasan BNNP Babel AKBP Noer Wisnato serta tamu undangan lainnya. (Sdy)
